Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Menteri Energi Sumber Daya Mineral ESDM menghentikan izin aktivitas pertambangan emas di Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.
Langkah Gubernur Lukas Enembe itu sejalan dengan keputusan Amnesty International yang memberi perhatian atas Papua, khususnya yang berkaitan situasi HAM dan rencana penambangan emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, Lukaa Enembe mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada tanah Papua dan orang Papua.
RI Harus Ratifikasi Statuta Roma Desak Mahkamah Pidana Internasional Selidiki Kejahatan di Gaza
“Ini penting untuk memahami lebih jauh qsituasi HAM Intan Jaya,” kata Lukas Enembe saat menerima delegasi Amnesty International di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta, Jumat, (27/05/2022).
Enembe didampingi Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Papua Elpius Hugi dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua Alexander Kapisa. Enembe berada di Jakarta dalam rangka rapat kerja dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Amnesty diwakili Direktur Kantor Regional Erwin van der Borght, Direktur Kantor Nasional Usman Hamid, perwakilan Amnesty Australia Tim O’Connor dan Amnesty Selandia Baru Margaret Taylor, dan jajaran pengurus salah satu organisasi HAM tertua dan terbesar itu.
Serunya Komunitas Honda Big Bike dan CBR Bali Jajal Lintasan Mandalika Sirkuit