Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Haiutomo tunjukkan barang Kokain milik bule Prancis (Foto:Kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Denpasar – Verchere Thiery Claude Joseph (47) seorang konsultan dan disainer perhiasan asal Prancis ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar karena diduga memiliki 112 Gram kokain berkualitas tinggi.
Penangkapan terhadap pria kelahiran 10 Desember 1967 itu saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang ditinggali tersangka.kasus narkoba lainnya wanita berinisial EN.
Saat penggeledahan tersangka EN yang diketahui memiliki ganja dan sabu, tanpa diduga tersangka datang sehingga langsung turut dilakukan pemeriksaan.
“Saat diperiksa di tas yang dibawanya, ditemukan barang bukti kokain disembunyikan dalam bungkus rokok,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hariutomo saat konferensi pers di kantornya, Rabu (15/1/2014).
Setelah diperiksa lebih mendalam temuan barang haram itu terbagi dalam 4 plastik klip serbuk putih dan 1 plastik besar berisi lima butir serbuk putih dalam bentuk kapsul.
“Jika satu gram kokain harganya mencapai Rp5 juta maka total nilai kokain di pasaran sekira Rp559 juta lebih,” sebut Djoko..
Berdalih demi pengembangan, kasusnya baru dibeber hari ini. Terlebih, polisi masih memburu satu warga asing asal Iran yang diduga bagian dari sindikat internasional dan jaringan Verchere Thiery Claude Joseph.
Penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai desainer itu, berhasil dilakukan setelah polisi menggeledah rumah yang dihuni EN di Tangkuban Perahu, Gang Merta Sedana No.22, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan Kelod Kuta Utara, pada 9 Januari 2014.
Pengakuan pria yang sudah setahun bekerja di Bali itu, barang haram itu hendak dikonsumsi sendiri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 115 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (rma)