Denpasar – Perubahan besar tengah terjadi di Bali. Budaya baru dalam pengelolaan sampah kini mulai mengakar, mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4), menegaskan capaian ini adalah bukti nyata kerja bersama seluruh elemen di Bali.
“Lebih dari 60 persen masyarakat di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Ini bukan hal mudah, tetapi sebuah lompatan besar,” ujar Menteri Hanif.
Ia menekankan keberhasilan ini lahir dari sinergi antara pemerintah daerah, aparat, hingga desa adat. Semangat kolektif tersebut telah mendorong tingkat pemilahan mencapai 65 persen, bahkan mendekati 70 persen.
“Karena itu, sudah saatnya ada aturan tegas berupa tipiring bagi masyarakat yang masih enggan memilah sampah,” tambahnya.
Menurut Hanif, keadilan harus ditegakkan. Masyarakat yang disiplin memilah sampah patut dilindungi dengan kebijakan, dan memberi teguran atau sanksi bagi mereka yang masih membuang sampah sembarangan.
Lebih jauh, ia menegaskan meski Bali tengah menyiapkan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), kualitas input tetap bergantung pada pemilahan di sumber.
“Waste to Energy membutuhkan sampah terpilah agar prosesnya efisien dan hasilnya optimal,” jelasnya.
Sampah yang dipilah sejak awal memiliki nilai kalor stabil dan kadar air rendah, sehingga pembakaran di PSEL lebih efisien, menghasilkan energi listrik lebih besar, sekaligus menekan emisi berbahaya.
Sebaliknya, sampah campuran dengan kandungan air tinggi justru menurunkan kualitas pembakaran, meningkatkan beban operasional, dan memperumit pengendalian emisi.
Implikasi terbesarnya ada pada pembiayaan. Dengan sampah terpilah, efisiensi operasional meningkat, kebutuhan subsidi maupun tipping fee dari APBN/APBD dapat ditekan, dan Bali bisa menjadi contoh nyata transformasi pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.***

