Kabarnusa.com– Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjanjikan perbaikan infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Tabanan pada tahun 2016 mendatang. Nilai untuk perbaikan jalan rusak di Tabanan ini nilainya mencapai milyaran rupiah.
Gubernur Pastika mengungkapkan hal itu saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Tabanan, Kamis (3/12/2015) sore.
Menurut Gubernur Pastika, pada APBD Provinsi Bali 2016 pihaknya telah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten Tabanan. “Uangnya sudah ada. Nilainya besar itu. Bukan ratusan juta. Tapi milyaran,” kata Pastika.
Mengingat anggaran itu sudah pasti, Gubernur Pastika menyarankan kepada Pemkab Tabanan untuk segera melakukan tender melalui ULP. “Kalau boleh segera ditender. Sehingga awal tahun sudah bisa kerja. Terutama kalau BKK sudah masuk APBD kabupaten,” tegasnya.
Selain memastikan soal BKK bagi Kabupaten Tabanan, Gubernur Pastika juga meminta Pemkab Tabanan untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemprov Bali. Sebab, pembangunan di Kabupaten Tabanan juga merupakan tanggung jawab gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Selumnya, Penjabat Bupati Tabanan Wayan Sugiada saat menerima Gubernur Pastika melaporkan, berbagai permasalahan yang dihadapi Pemkab Tabanan. Masalah utama yang menjadi kendala adalah keterbatasan finansial untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
Menurut Sugiada, dari 860,94 kilometer jalan yang ada di Kabupaten Tabanan, hanya 34,67 persen atau sekitar 298,457 kilometer dalam kondisi mantap. Selebihnya sekitar 63,74 persen atau 562,48 Km dalam kondisinya rusak dan memprihatinkan yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan.
Terkait permasalahan tersebut, Penjabat Bupati Sugiada menyampaikan permohonan kepada Gubernur Pastika agar bersedia membantu penanganan jalan rusak di Kabupaten Tabanan. “Jalan rusak yang perlu segera diperbaiki jumlahnya banyak. Sementara keuangan Pemkab Tabanan sangat terbatas. Mohon Bapak Gubernur bisa memberikan bantuan perbaikan jalan di Tabanan,” pintanya.
Kunjungan Gubernur Bali ke Tabanan tersebut merupakan kali kedua di tabanan sejak dijabat Wayan Sugiada tahun ini. Tujuan utamanya untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Bupati Tabanan. Di antaranya, tata kelola pemerintahan yang baik, memfasilitasi pelaksanaan pemilukada, dan menjaga netralitas PNS. (gus)