Komitmen Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara tersebut diutarakannya di hadapan Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali saat mengunjungi Kantor Ombidsman Bali pada Senin pagi, 21 Juni 2021/Dok. ORI Bali |
Denpasar – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali meminta masyarakat
tidak ragu melaporkan jika melihat ada keganjilan dalam Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar.
Ombudsman juga menyambut baik komitmen Wali kota Denpasar untuk menciptakan
penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Denpasar yang transparan dan
berkepastian.
Komitmen Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara tersebut diutarakannya di
hadapan Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali saat mengunjungi Kantor Ombidsman
Bali pada Senin pagi, 21 Juni 2021.
Gung Jaya, sapaannya, menjelaskan proses memproduksi sumber daya manusia
Denpasar yang bagus harus dimulai dari proses penerimaan peserta didik secara
transparan dan tidak manipulatif.
Menanggapi komitmen tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Privinsi Bali
memberikan apreasiasinya.
Bagi Ombudsman, komitmen ini mencerminkan kemauan kuat Wali Kota Denpasar
untuk menciptakan PPDB yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan
membangun sistem PPDB yang kredibel.
Ombudsman Bali tentu memberikan apresiasi kepada Gung Jaya, datang sendiri ke
kantor Ombudsman tanpa diminta.
“Ini artinya Pak Wali punya inisiatif untuk memulai proses PPDB yang
berkualitas dan kedibel”, kata Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu
Alkhatab, di Denpasar Senin 21 Juni 2021.
Ombudsman Bali meminta agar Walikota Denpasar taat pada komitmennya, terutama
komitmen terhadap quota peserta didik baru.
Di hadapan Ombudsman Bali, Walikota menegaskan tidak akan ada penerimaan
gelombang kedua dan karenanya pihaknya membuat rencana kebutuhan setiap
sekolah dan bekerja keras untuk mencapai target PPDB yang taat quota.
“Ini komitmen yang bagus, dan tentu saja memberikan peluang yang besar bagi
pihak swasta untuk mendapatkan jumlah siswa yang signifikan”, sambung Umar.
Guna mendukung komitmen Walikota Denpasar, Ombudsman Bali akan melakukan
pengawasan agar PPDB di Kota Denpasar.
Pihaknya akan mendukung komitmen wali kota dengan cara membuka posko pengaduan
dan turun langsung melihat proses PPDB di Dinas Pendidikan dan
sekolah-sekolah.
Pihaknya meminta agar publik berani melapor jika menemukan kejanggalan dan
keganjilan dalam PPDB Kota Denpasar” tutupnya. (rhm)