Buntut Kasus Penganiayaan Anak, Pemkot Yogyakarta Didesak Perketat Pengawasan Daycare

Warga berharap aparat penegak hukum transparan dan tegas agar kasus penganiayaan anak di Daycare tidak terulang di Yogyakarta.

27 April 2026, 15:59 WIB

Yogyakarta – Kasus dugaan penganiayaan anak di daycare ilegal ‘LA’yang berlokasi di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memicu perhatian publik.

Sejak Senin pagi, 27 April 2026, warga sekitar maupun masyarakat dari luar wilayah mendatangi bangunan tersebut untuk mengetahui perkembangan terbaru setelah polisi menetapkan 13 orang tersangka.

Lia, warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengaku sering mendengar tangisan anak dari dalam gedung. Ia mengira hal itu wajar di tempat penitipan anak.

“Cuma suara nangis aja sih biasa. Enggak tahu kalau ternyata itu karena lapar atau popoknya perlu diganti,” ujarnya.

Lia menambahkan, suasana daycare biasanya ramai saat jam penjemputan sore hari. Ia terkejut kasus ini mencuat, mengingat pengelola sebelumnya dikenal ramah.

Hal serupa disampaikan Dewi, warga Yogyakarta yang datang setelah membaca informasi di media sosial.

Ia menilai orang tua sudah membayar mahal dengan harapan anak mendapat perawatan baik, namun justru terjadi perlakuan tidak manusiawi.

“Tega ya mereka, padahal orang tua sudah rela mengeluarkan uang. Malah diperlakukan tidak pantas,” katanya.

Nada kritis juga muncul dari Edi Purwanto, warga Kraton. Ia menyoroti latar belakang pengelola yang dianggap religius, namun tidak mencerminkan kepedulian terhadap anak.

Edi juga menyayangkan langkah Pemerintah Kota Yogyakarta yang baru berencana melakukan razia daycare setelah kasus ini mencuat.

“Kenapa enggak dari kemarin-kemarin? Setelah ada korban baru bertindak,” ujarnya.

Edi berharap aparat penegak hukum bertindak transparan dan tegas agar peristiwa serupa tidak terulang di Yogyakarta.

Hingga kini, kepolisian masih menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat daycare ilegal tersebut.***

Berita Lainnya

Terkini