Banjarmasin – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan
bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai 3,5 miliar untuk penanganan
banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Adapun bantuan DSP tersebut diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak
banjir paling parah, meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut,
Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.
Masing-masing kabupaten tersebut mendapatkan bantuan 500 juta dan 1 miliar
untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan bahwa dengan dukungan dari Pemerintah
Pusat melalui BNPB tersebut sekaligus menjadi penyemangat bagi Pemerintah
Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk lebih maksimal dalam percepatan
penanganan bencana.
“Ini memberikan semangat daya dorong bagi kita dalam menghadapi musibah banjir
yang melanda kita,” ujar Sahbirin dalam ‘Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di
Wilayah Kalimantan Selatan’ di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin,
Kalimantan Selatan, Minggu (17/1/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo juga mengatakan bahwa
Pemerintah Pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana
stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak banjir.
Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah Rusak
Berat (RB), 25 juta rupiah untuk rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah
untuk rumah Rusak Ringan (RR).
“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada
masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang
maupun rusak ringan,” ujar Doni.
Doni meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan
secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga
masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.
“Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota
untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan,”
sambungnya.
Ia meminta agar segera dibentuk satgas yang kemudian dipimpin oleh gubernur
guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Hal tersebut perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di
daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di
daerah.
“Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat by name by address dan
setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan
rekonstruksi,” tutupnya. (riz)