Buleleng – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng.
Kolaborasi ini bertujuan mendorong pemanfaatan santunan jaminan kematian agar lebih produktif bagi keluarga penerima manfaat, khususnya ahli waris yang masih berada pada usia produktif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, I Gusti Ayu Hayatti Yowani, menjelaskan, santunan jaminan kematian yang berkisar Rp10 juta hingga Rp42 juta selama ini umumnya digunakan untuk kebutuhan upacara.
Melalui program pemberdayaan ini, pihaknya berharap sebagian dana dapat dialokasikan sebagai modal usaha sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga.
Untuk mendukung hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Disdagperinkop UKM Buleleng dalam memberikan pelatihan dan pendampingan usaha.
Program yang dijalankan mencakup peningkatan keterampilan, manajemen usaha, hingga pengembangan usaha mikro.
“Tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan kemiskinan ekstrem, karena diharapkan ada penghasilan berkelanjutan,” ujar Yowani.
Kepala Disdagperinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta, menambahkan kerja sama ini akan disinergikan dengan program yang sudah berjalan di dinasnya, seperti pelatihan manajerial, akses permodalan, perluasan pemasaran produk UMKM, business counseling, dan Buleleng Entrepreneur Academy.
Program ini terbuka tidak hanya bagi pelaku usaha yang sudah berjalan, tetapi juga masyarakat yang ingin merintis usaha baru.
Pendampingan dilakukan berbasis data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan pemetaan potensi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Dinas akan menyiapkan fasilitator dan narasumber sesuai kebutuhan pelatihan.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat. ***

