Desa dan Kelurahan di Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19

8 Februari 2021, 07:09 WIB

Denpasar – Posko Tanggap Covid-19 dibentuk di 43 Desa dan Kelurahan
yang ada Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana
mengungkapkan,Posko tanggap ini akan membantu dan mengkoordinir dan memberi
edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19.

“Mulai gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol kesehatan 3M ke
Banjar Banjar dalam menangani covid 19,” ungkap Wiradana akhir pekan lalu.

Dibentuknya posko tanggap covid-19 ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina
Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukungan Satgas
Percepatan Penanganan COVID-19.

Prioritas kegiatan atau tugas yang dilakukan adalah bantuan masyarakat dalam
bidang kesehatan, pangan, kebersihan komunikasi, informasi dan edukasi
penanggulangan bencana dan covid 19.

Untuk kelompok masyarakat sasaran utama adalah rumah tangga miskin, rumah
tangga yang kehilangan atau terhenti mata pencahariannya, orang lanjut usia,
penyandang disabilitas, orang dengan penyakit menahun/kronis, anak-anak
Kelompok masyarakat marjinal dan sebagainya.

Strategi dalam mewujudkan Desa Tanggap COVID-19 adalah Perubahan atau
pemanfaatan program dan kegiatan di Desa (RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa) untuk
penanganan COVID-19 melalui kewenangan Desa.

Membantu Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Desa dan Relawan Desa untuk
COVID-19.

Dijelaskan, posko tanggap ini kegiatannya juga untuk penjangkauan informasi
dan edukasi pencegahan COVID-19, Penanggulangan Dampak COVID-19 oleh Desa,
baik dari prinsip penanganan inklusif.

Kemudian, menjamin aksesibilitas atau dapat dijangkau dan pelibatan masyarakat
dalam mengupayakan perlindungan dan peningkatan kemampuan masyarakat yang
bermartabat.

Juga, melakukan koordinasi pelaksanaan Satgas dengan mitra Desa (Polisi, TNI,
Satpol PP, Puskesmas, Rumah Sakit Rujukan, PMI dan lain sebagainya).

”Dengan langkah tersebut maka dalam mengatasi penularan covid-19 bisa di atasi
mulai dari tingkat Desa. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden
terkait Pemberlakuan PPKM berskala mikro,” ungkapnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini