Probolinggo – Rencana pembelian kendaraan dinas baru untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo tengah menjadi bahan perbincangan hangat.
Anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp1 miliar, sehingga menuai kritik karena dianggap tidak mendesak dan berpotensi menjadi pemborosan.
Dari data pengadaan pemerintah, terdapat dua paket kendaraan yang akan dibeli. Pertama, Toyota Hilux 2.4 Diesel 4×4 M/T senilai Rp455,4 juta yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Kedua, kendaraan dinas roda empat dobel gardan dengan anggaran Rp600 juta dari Dana Bagi Hasil (DBH). Jika digabungkan, total anggaran mencapai Rp1,05 miliar.
Perwakilan LSM PSSA Probolinggo, Ahmad, menilai kebijakan ini kurang tepat. Menurutnya, pembelian mobil dengan spesifikasi tinggi tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan di Probolinggo.
“Medan di sini tidak sampai membutuhkan kendaraan dobel gardan. Kendaraan 4×2 sudah cukup,” ujarnya.
Dia juga menyoroti biaya perawatan dan operasional yang lebih mahal, yang berpotensi membebani APBD di tahun-tahun berikutnya.
Ahmad menegaskan, dana sebesar itu sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, atau perbaikan jalan.
“Angka Rp1 miliar lebih bukanlah kecil. Itu uang rakyat yang seharusnya kembali ke rakyat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi wartawan Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufiq Alami, belum memberikan penjelasan resmi terkait urgensi pembelian kendaraan tersebut.
Publik pun berharap pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan ini demi efisiensi anggaran dan keadilan bagi masyarakat.***

