Dugaan Pungli dan Kekerasan di Lapas Cebongan, Polresta Sleman Kantongi Identitas Tersangka

Polres Sleman telah menindaklanjuti investigasi dilakukan LBH Aryawiraraja terkait dugaan adanya praktik pungli, intimidasi dan kekerasakan fisik terhadap 60 narapidana Lapas Cebongan yang terjadi sejak 8 November

17 Juli 2024, 12:48 WIB

Sleman – Polisi sudah mengantongi identitas tersangka dalam dugaan kasus pungli dan kekerasan yang terjadi di Lapas Cebongan.

Polres Sleman telah menindaklanjuti investigasi dilakukan LBH Aryawiraraja terkait dugaan adanya praktik pungli, intimidasi dan kekerasakan fisik terhadap 60 narapidana Lapas Cebongan yang terjadi sejak 8 November 2022 hingga November 2023.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, dan rencananya pekan ini polisi akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka di Polda DIY,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman Riski Adrian.

Jogja Darurat Sampah, Pemkot Lakukan Penjadwalan Depo

“Kamis nanti dilakukan gelar penetapan tersangka di Polda DIY,” imbuh Riski Adrian kepada wartawan di Mapolresta Sleman, Selasa (16/7/2024).

Pihaknya belum bisa menyampaikan siapa dan berapa orang yang diduga menjadi tersangka. Yang jelas Satreskrim Polresta Sleman sampai saat ini telah memeriksa sebanyak 25 orang dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap petugas lapas, dari tim medis, ada dari korban, ada dari narapidana.

HOBI Bali Chapter Ramaikan Meet and Greet Pembalap MotoGP

Berita Lainnya

Terkini