Dukung PPKM, FPDIP DPRD Bali Ajak Masyarakat Bergotong Royong Tangani Covid-19

12 Juli 2021, 22:13 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadya/ist

Denpasar – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendukung penuh pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai kebijakan
pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadya
menyampaikan dukungan agar PPKM bisa diimplementasikan sampai ke tingkat
bawah.

Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dari perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, nampaknya ada
perkembangan varian virus baru yang disebut virus Delta dengan tingkat
penyebaran lebih cepat/tinggi.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah membuat kebijakan PPKM Darurat Covid-19
yang diterapkan di 48 Kabupaten/Kota yang memiliki nilai assemen level 4, dan
di 74 Kabupaten/Kota dengan memiliki nilai assemen level 3 di wilayah
Jawa-Bali, yang dilaksanakan tanggal 3-20 Juli 2021.

Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 telah diterbitkan regulasi pemerintah dan
pemerintah daerah seperti: Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021
tentang Pembentukan Pembatasan Kegiatan Darurat Corona Virus Disease Di
Wilayah Jawa Dan Bali.

Kemudian; Surat Edaran Gubemur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Surat Edaran Gubemur Bali No.09 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19
Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali; dan Surat Edaran Gubenur
Bali Nomor 9R Tahun 2021 tentang Penegasan Batas Jam Operasional.

Dewa Made Mahayadya yang akrab disapa Dewa Jack itu menyatakan,
langkah-langkah penanganan PPK Darurat Covid-19 dilakukan seriing

Semakin meningkatnya kasus baru perhari, dan mangkin pentingnya bagi semua
kesehatan, keamanan, kenyamanan, keselamatan bagi diri sendiri, keluarga, dan
masyarakat Bali dari paparan pandemi Covid-19.

“Fraksi PDIP Perjuangan sangat mendukung kebijakan Gubemur Bali pada
pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 yang dilakukan di wilayah Bali perlu dan
penting dilakukan,” tandasnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Adapun langkah-langkah percepatan penanganan pandemic Covid-19 adalah
mendukung dan mengawal terbitnya regulasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah Provinsi Bali yang mengatur PPKM Darurat Covid-19;

Mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan
Desa/Kelurahan; Mengajak masyarakat dengan niat suci Ngrastiti Bhakti secara
niskala untuk peleksanaan PPKM Darurat Covid-19 agar wabah Covid-19 cepat
berlalu;

Mengajak masyarakat agar mentaati dan melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Mengajak masyarakat luas untuk
bergotong royong dalam penanganan Covid-19.

Mengajak masyarakat hendaknya bersikap tidak saling menyalahkan, tidak saling
tuding, dan tidak emosional agar Bali tetap kondusif, nyaman, aman, dan damai.

“Demikian dukungan penuh Fraksi PDI Perjuangan untuk kebijakan Gubenur Bali
dalam pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Provinsi Bali,” imbuh
politikus dari Buleleng ini.

Sekali lagi ditegaskan FPDIP mendukung penuh kebijakan Gubernur yang sudah
sangat baik dalam menjalankan kebijakan di Perintah Provinsi Bali sebagai
perpanjangan tangan pemerintah pusat. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini