![]() |
Gebernur Koseter Perjuangkan Hak Paten Minuman Khas Bali./IST |
Karangasem– Dengan adanya Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali Gebernur Bali Iwayan Koster ingin memperjuangkan hak paten minuman khas Bali yang sekarang lagi naik panggung.
Masyarakat Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem yang 90 persen warganya berprofesi sebagai petani arak merasa sangat gembira dan bersyukur dengan hadirnya Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020.
kekegembiran kelihatan ketika gebernur koster berkunjung ke Desa Tri Eka Buana,koser di sambut dengan hangat oleh para petani arak.
“Pasca berlakunya Pergub Bali No.1/2020 ini, para petani arak di Desa Tri Eka Buana bisa diakomodir dalam bentuk koperasi, dan secara penghasilan rata-rata perhari para petani mendapatkan untung Rp 420 ribu (Perliter harga Arak Bali Rp 35.000 dan setiap hari menghasilkan 12 liter, red) atau dalam sebulan bisa meraup keuntungan mencapai sekitar Rp 12 juta,”ujar akademisi dari Fakultas MIPA, Universitas Udayana I Made Agus Gelgel Wirasuta saat didampingi Perbekel, I Ketut Derka dan Ketua Koperasi Arak KBS Padat, I Gede Artayasa.
Selanjutnya para petani arak mendapatkan keuntungan yang melimpah, karena menurut keterangan I Made Agus Gelgel Wirasuta bahwa para petani arak di Desa Tri Eka Buana, saat ini sedang menggunakan alat destilasi dengan 4 kolom bertingkat yang bisa mengirit penggunaan bahan baku arak (Tuak, red).
“Sekarang para petani hanya menggunakan 40 liter tuak untuk menghasilkan 12 liter arak perharinya. Kalau dulu atau sebelum Pergub Bali No.1/2020 ini lahir, dan sebelum menggunakan alat destilasi tersebut, para petani hanya bisa menghasilkan 10 liter arak perharinya dengan menggunakan bahan baku tuak sebanyak 60 liter,” ujar Made Gelgel.
Mendengar informasi itu, Wayan Koster bersama Wakilnya, Cok Ace langsung meminta Perbekel Desa Tri Eka Buana, I Ketut Derka untuk lebih serius menggarap produksi Arak khas Sidemen, Karangasem ini.
Karena Gubernur Bali, Wayan Koster berkeinginan untuk mensejajarkan Arak Bali dengan minuman spirit yang ada di dunia, seperti Whisky, Vodka, hingga Sake. Apalagi Arak Bali di masa pandemi Covid-19, telah dimanfaatkan sebagai salah satu obat terapi yang berhasil menyembuhkan orang tanpa gejala yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya minta Pak Gelgel melakukan uji coba di tempat karantina Covid, dan ternyata arak ini punya pengaruh untuk mentreatmen pasien positif, dan tingkat kesembuhannya semakin tinggi mencapai 87 persen di Bali,” ujar Gubernur
Selanjutnya Koster bahwa sekarang sedang mengajukan Arak Bali ini ke Kemenkumham RI agar memperoleh hak paten sebagai Usada Tradisional (Pengobatan Tradisional,red) dan agar bisa diproduksi untuk menyembuhkan atau memperkuat daya tahan tubuh pasien yang terkena Covid, atau virus yang lainnya.
Kemudian secara ekonomi, Wayan Koster juga mengungkapkan Arak Bali akan dijadikan salah satu produk ekspor unggulan Bali. Untuk mewujudkannya, Gubernur Bali meminta kepada seluruh masyarakat di Pulau Dewata agar bersatu padu mengembangkan potensi Arak Bali ini dari hulu, yang dimulai dengan cara melestarikan kembali pohon Jaka, Kelapa, Ental yang notabene pohon-pohon ini mampu menghasilkan minuman Arak ternama di Bali.(lif)