Imigrasi Ngurah Rai Amankan Belasan WNA Bermasalah dalam Operasi Wirawaspada 2026

Operasi Wirawaspada 2026 pada awal April menjaring belasan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di Bali.

14 April 2026, 21:22 WIB

Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar Operasi Wirawaspada 2026 pada awal April dan berhasil menjaring belasan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di Bali.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan serta menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di wilayah Pulau Dewata.

Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah titik vital, termasuk pemantauan aktivitas digital oleh Unit Siber Keimigrasian, petugas menemukan berbagai pelanggaran.

Pada 8 April di wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara, dua WNA diamankan karena diduga menggunakan izin tinggal fiktif.

Mereka adalah AKC, warga Nigeria pemegang ITAS Investor yang diduga mendirikan perusahaan fiktif, serta SM, warga Uganda pemegang ITAS Remote Worker yang diduga menggunakan dokumen palsu.

Selain itu, tim intelijen juga melacak praktik prostitusi daring yang melibatkan dua WNA asal Rusia berinisial KP dan VB. Keduanya diduga beroperasi sebagai penyedia jasa prostitusi online di Bali.

Operasi gabungan pada 9 April bersama BAIS TNI dan Satpol PP Badung menyisir kawasan Jalan Poppies, Kuta.

Dari hasil operasi, enam WNA kembali diamankan. Dua warga Tanzania berinisial AFL dan ATK diketahui telah overstay, tiga warga Uganda berinisial CN, MN, dan RN diduga melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, serta seorang warga Nigeria berinisial CA kedapatan memiliki paspor kadaluarsa dan diduga menggunakan dokumen palsu.

Seluruh WNA yang terjaring kini menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan, mulai dari deportasi hingga penangkalan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang mencoba mengakali hukum di Indonesia. Bali terbuka bagi mereka yang patuh, namun bagi yang melanggar, tindakan tegas adalah harga mati demi menjaga wibawa kedaulatan negara,” ujarnya.

Operasi Wirawaspada 2026 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kerja keimigrasian Indonesia sebagai agenda strategis nasional.

Direktorat Jenderal Imigrasi menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan WNA demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional. ***

Berita Lainnya

Terkini