Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap 3 Mei seharusnya menjadi ruang refleksi, bukan sekadar seremoni. Di balik gegap gempita peringatan itu, muncul ironi yang kian nyata: fenomena “si paling wartawan”.
Mereka yang merasa paling tahu, paling benar, dan paling pantas menyandang identitas jurnalis, padahal tak benar-benar memahami ruh profesi ini.
Kini, mengaku wartawan semudah menggenggam gawai. Cukup bermodal akun media sosial dan keberanian menyebarkan kabar, legitimasi seolah otomatis terbentuk.
Verifikasi dianggap remeh, konfirmasi dipandang membuang waktu, etika dicap penghambat. Yang dikejar bukan lagi kebenaran, melainkan kecepatan dan sensasi.
Padahal jurnalisme bukan pekerjaan asal-asalan. Ia berdiri di atas disiplin, integritas, dan tanggung jawab publik. Wartawan bekerja dengan standar, bukan sekadar keberanian bersuara. Ia terikat pada Kode Etik Jurnalistik, bukan pada logika viralitas.
Jakob Oetama pernah menegaskan, “Pers bukan hanya menyampaikan fakta, tetapi memberi makna.” Inilah inti jurnalisme: bukan berhenti pada informasi, melainkan menghadirkan pemahaman dan tanggung jawab moral.
Namun realitas hari ini justru berbalik arah. Banyak yang mengaku paling memahami kebebasan pers, tetapi praktiknya jauh dari nilai-nilai jurnalistik.
Menulis tanpa konfirmasi, menyajikan informasi tanpa konteks, bahkan menghakimi tanpa dasar. Kebebasan dipelintir menjadi kebebasan tanpa batas.
Atmakusumah Astraatmadja mengingatkan, “Kebebasan pers tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu diikuti tanggung jawab dan kesadaran etika.” Tanpa itu, yang lahir bukan kebebasan, melainkan kekacauan informasi.
Fenomena “si paling wartawan” bukan sekadar soal identitas, melainkan krisis kualitas. Ketika semua merasa paling tahu, ruang belajar justru tertutup. Padahal jurnalisme menuntut kerendahan hati intelektual: kesadaran bahwa kebenaran harus diuji, bukan diklaim.
Goenawan Mohamad menekankan, “Jurnalisme bukan sekadar memberitakan apa yang terjadi, tetapi memahami apa yang sebenarnya terjadi.” Pemahaman ini kini terkikis oleh budaya instan dan obsesi menjadi yang tercepat.
Rosihan Anwar menegaskan, “Wartawan itu harus cerdas, jujur, dan berani.” Tanpa itu, ia hanya menjadi penyampai kabar, bukan penjaga kebenaran.
Hari ini, tantangan terbesar pers bukan sekadar disrupsi teknologi, melainkan degradasi etika. Siapa pun bisa menulis, tetapi tidak semua mampu mempertanggungjawabkan tulisannya. Di situlah letak pembeda sejati.
Kebebasan pers bukan panggung untuk adu cepat atau adu vokal. Ia adalah amanah menjaga kualitas informasi, merawat kepercayaan publik, dan memastikan kebenaran tetap menjadi fondasi utama.
Maka, pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, yang perlu ditegaskan bukan sekadar kebebasan, melainkan kualitas. Bukan sekadar hak, tetapi tanggung jawab. Bukan siapa yang paling mengaku wartawan, melainkan siapa yang benar-benar bekerja sebagai wartawan.
Sebab jurnalisme tidak diukur dari klaim, melainkan dari integritas. Dan di tengah riuhnya “si paling wartawan”, nilai sejati profesi ini justru sedang diuji.***

