Ironi Komersialisasi Pendidikan, Saatnya Berbenah

”Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.

15 Mei 2024, 13:57 WIB

Jakarta – Pendidikan untuk semua merupakan amanat konstitusi dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945, pasal tersebut menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia. Sejatinya pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam pembangunan sebuah masyarakat yang maju.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan tren yang mengkhawatirkan mengenai isu komersialisasi pendidikan, di mana biaya pendidikan terus meningkat secara signifikan. Salah satu aspek yang mencolok dari komersialisasi pendidikan adalah kenaikan biaya uang kuliah tungal (UKT).

Ketika mahalnya biaya UKT menjadi norma, hal ini secara langsung memengaruhi aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Masyarakat sering kali terjebak dalam perangkap utang, terpaksa memilih antara melanjutkan pendidikan atau membebani diri dengan beban finansial yang berat.

The All-New Citroën C3 Aircross SUV Hadir di Bali, Inilah Keunggulan dan Kenyamanan yang Ditawarkan

Komersialisasi pendidikan, yang tercermin dalam kenaikan biaya UKT, juga memperkuat kesenjangan sosial. Masyarakat berpendapatan rendah cenderung menjadi korban utama dari situasi ini, sementara mereka dari latar belakang ekonomi yang lebih mapan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi.

Tatkala ketika pendidikan dianggap sebagai “industrialisasi”, fokus utama sering kali bergeser dari penyediaan pendidikan berkualitas ke maksimalisasi keuntungan. Hal ini dapat mengarah pada penurunan mutu pendidikan, dengan lembaga-lembaga pendidikan yang cenderung mengurangi biaya atau memotong sudut untuk meningkatkan profitabilitas semata.

Sehingga, mahalnya biaya UKT merupakan masalah yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat pada umumnya.

Bali Tuan Rumah WPRF 2024, Perhumas Tegaskan Penyuara Humas Dunia bagi Kepentingan Publik

Berita Lainnya

Terkini