KAHMI Ingatkan Hakim Obyektif Vonis Anas

23 September 2014, 15:28 WIB

ANas%2Burbaningrum%2BPPI%2BKabarnusa

KabarNusa.com – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengingatkan majelis hakim Tipikor bertindak objektif dalam menjatuhkan vonis terhadap Anas Urbaningrum yang akan dibacakan Rabu 24 September 2014 esok .

Diketahui, kasus Anas menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda. Hal itu tak lepas dari peristiwa politik yang mengiringinya terkait posisi mantan Ketua Umum PB HMI itu di partainya.

“Kami berharap dan berdoa majelis hakim menilai secara objektif dan cermat semua fakta persidangan,” kata Sekjen Majelis KAHMI, Subandrio, di KAHMI Center, Jalan Turi, Kebayoran Baru, Selasa (23/9/2014).

Subandrio menilai kasus yang menimpa Anas Urbaningrum penuh dengan kontroversi.

Yang sulit dipungkiri lagi, karena keterangan saksi-saksi di persidangan sebagian tidak logis dan cenderung kontradiktif.

“Tidak dapat disangkal, dalam kasus dakwaan korupsi Anas yang akan divonis besok, telah terjadi kontroversi pendapat di tengah-tengah masyarakat terkait dengan kesaksian di persidangan,

Karenanya sangat wajar apabila terjadi pro dan kontra dari sudut pandang yang berbeda,”

Terlepas dari putusan yang akan dijatuhkan, dia meminta warga KAHMI tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita doakan agar Anas mendapatkan keadilan dan vonis yang terbaik baginya, dan yang bersangkutan bersama keluarga mendapatkan kekuatan dari Allah SWT untuk tegar, apapun vonisnya,” demikian Subandrio. (nar)

Artikel Lainnya

Terkini