![]() |
Foto warga Inggris korban pembunuhan di vila Ubud, Gianyar (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Gianyar – Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara dan bukti petunjuk yang ada Anne Marie Kathryn Drozdz (40) warga negara Inggris yang tewas di vila Desa Junjungan, Ubud, Gianyar, Bali diyakini merupakan korban pembunuhan.
Kapolda
Bali Irjen Pol AJ Benny Mokalu menegaskan, kasus tewasnya korban diduga
dibunuh didasari pada temuan di lokasi, adanya bercak darah dan bekas
tindak kekerasan.
Itu
juga diperkuat dari hasil olah kejadian perkara di lokasi dan
keterangan sejumlah saksi, usai korban ditemukan tergeletak bersimbah
darah di kamar vila yang bercat warna hijau muda itu.
Kapolda
Benny didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Ambariyadi Wijaya meninjau
langsung vila yang berada di sekitar persawahan dan perkebunan dan
berada di bibir jurang yang cukup asri, Sabtu (24/5/2014).
“Kami akan ungkap kasus ini, karena ini kasus pembunuhan,” tegas Benny didampingi Direktur Reserse Umum Kombes Refi Pribadi.
Petugas menemukan adanya bercak darah di lantai, ada tali dan sebagainya yang terkait dengan aksi tersebut.
Meksi
demikian, soal bagaimana modus dan motif pembunuhan yang terjadi pada
Kamis 22 Mei 2014 sekira pukul 16.00 Wita, masih didalami petugas.
Terlebih, sampai saat ini, Hambali yang diduga sebagai pelaku saat ini
masih di Jakarta dan dalam proses perjalanan ke Bali.
“Kami belum
mengambil keterangan pelaku, semua bukti-bukti yang didapat dan hasil
identifikasi dikumpulkan, mudah-mudahan setelah tersangka ke sini dan
diperiksa, akan terungkap motif dan apa sebenarnya yang terjadi,”
imbuhnya.
Dugaan adanya tindak kekerasan dan motif perampokan
menguat lantaran korban yang menyewa vila sejak bulan Mei hingga 2 Juni
itu, mengalami berbagai luka lebam dan ada bekas jeratan di leher.
“Handphone, uang Rp20 juta dan sepeda motor yang disewa hilang dibawa pelaku,” imbuhnya.
Seperti
diberitakan, Anne Marie Kathryn Drozdz (40) ditemukan tewas bersimbah
darah di lantai kamarnya pada Kamis 22 Mei 2014 sekira pukul 16.10 Wita
oleh saksi yang juga rekan korban saat hendak masuk ke vila. (rma)