Kapolres Demak Blusukan ke Kandang dan Pasar, Antisipasi Penularan Virus PMK Hewan Ternak

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit yang menyerang hewan ternak. Wabah ini kadang disebut juga dengan wabah sapi karena banyak menyerang sapi. Kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Antisipasi Virus PMK, Kapolres Bersama Dinas Peternakan Cek Pasar Hewan dan Peternakan di Demak.

16 Mei 2022, 14:32 WIB

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, pengecekan kesehatan hewan ternak untuk antisipasi penyebaran virus PMK di Kabupaten Demak merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap perawatan dan proses perdagangan hewan ternak agar virus PMK tersebut tidak terjadi di Demak,” ujarnya.

Dalam intruksi Kapolres Demak, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk lebih besinergi dengan TNI, dinas peternakan dan petugas kesehatan hewan dilapangan.

Kiki, Bocah Penyandang Disabilitas Dapat Santunan Kaki Palsu dari Polres Demak

Virus PMK apabila tidak dicegah dan tidak ditangani secara serius bisa menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak. Kami akan terus koordinasi dengan dinas pertanian, TNI serta unsur terkait untuk membantu mencegah penyebaran PMK ini,” ucapnya.

Budi menambahkan, tujuannya melakukan tracing dan pengecekan apabila ditemukan virus PMK segera melakukan tindakan cepat dan tepat guna mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.

“Kami akan bekerja secara maksimal dengan pihat-pihak terkait dalam kegiatan pendampingan serta pengawasan penanganan ini. Untuk hasilnya, sampai sekarang tidak ditemukan satupun hewan ternak yang mengalami PMK,” pungkasnya.(Latief)***

Artikel Lainnya

Terkini