Karantina Bali Gagalkan Pengiriman Sapi dengan Dokumen Palsu*

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menjelaskan, sertifikat kesehatan hewan yang ditunjukkan sopir truk pengangkut sapi tidak valid saat dipindai.

10 Mei 2026, 06:58 WIB

Gilimanuk – Menjelang Iduladha, pengawasan lalu lintas hewan kurban di Bali semakin diperketat. Petugas Karantina Bali berhasil menggagalkan upaya pengiriman 25 ekor sapi dengan dokumen palsu di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kamis (7/5).

Truk pengangkut sapi yang berasal dari Jembrana itu rencananya akan menuju Lampung, namun saat diperiksa, dokumen karantina yang ditunjukkan tidak terdaftar dalam sistem resmi Barantin.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menjelaskan, sertifikat kesehatan hewan yang ditunjukkan sopir tidak valid saat dipindai.

“Dokumen karantinanya palsu, sehingga sapi beserta truk langsung diamankan di Instalasi Karantina Hewan Gilimanuk,” ujarnya dalam keterangan tertulis (9/5).

Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.

Heri menekankan, peningkatan arus hewan kurban bukan hanya soal distribusi, tetapi juga membawa risiko penyakit menular seperti PMK dan LSD.

Karena itu, pengawasan di pintu masuk dan keluar Bali terus diperketat agar hewan yang dikirim benar-benar sehat dan layak.

“Tujuannya agar masyarakat bisa berkurban dengan tenang, sesuai syariat, dan terjamin kesehatannya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, pemalsuan dokumen karantina melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Heri mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mengikuti prosedur resmi.

“Kantor kami terbuka untuk konsultasi, bisa datang langsung atau melalui WA Center Karantina Bali. Informasinya jelas dan kami siap membantu,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini