Pemkot Yogyakarta Siapkan Rp 56 Miliar untuk Percantik Kawasan Bantaran Kali Code

untuk merapikan kawasan bantaran Kali Code. Proyek besar penataan kawasan bantaran sungai code membutuhkan dana sekitar Rp 56 miliar

29 Mei 2026, 22:35 WIB

Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah tancap gas untuk merapikan kawasan bantaran Kali Code.

Proyek besar ini membutuhkan dana sekitar Rp 56 miliar yang akan digunakan untuk menyambungkan jalur inspeksi sepanjang 4 kilometer di sepanjang aliran sungai tersebut.

Rencana ini disampaikan langsung Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI, Fahri Hamzah, di Kampung Lampion dan kawasan Giwangan, Umbulharjo, Jumat (29/5/2026).

Menurut Hasto, penataan ini sangat krusial agar akses jalan di tepian sungai tidak lagi terputus.

Selain untuk mempermudah akses jalan inspeksi, langkah ini juga bertujuan untuk membenahi permukiman warga agar menjadi lebih tertata, bersih, dan tentunya lebih aman.

“Masih ada empat titik yang harus kita selesaikan supaya jalan di tepi sungai Code ini bisa tersambung dari satu titik ke titik lainnya,” jelas Hasto.

Dengan selesainya jalur sepanjang 4 kilometer ini, diharapkan wajah baru Kali Code tidak hanya memberikan kenyamanan bagi warga setempat, tetapi juga menjadi kawasan yang lebih ramah lingkungan.

Jalur inspeksi tersebut, kata Hasto, memiliki fungsi vital sebagai akses darurat dalam mitigasi bencana maupun pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kalau ada kebakaran, kemudian juga kalau ada yang sakit ambulannya bisa masuk,” katanya.

Berdasarkan pemetaan Pemkot Yogyakarta, panjang kawasan Kali Code yang membelah Kota Yogyakarta dari batas Kabupaten Sleman hingga batas Kabupaten Bantul dan belum tertata seluruhnya mencapai 4 kilometer.

“Sisa dari panjangnya sekitar 4 kilo masih 4 kilo. Jadi untuk Kali Code supaya semua terhubung dari batas Sleman sampai ke batas Bantul yang lewati kota masih 4 kilo,” bebernya.

Untuk merealisasikan proyek infrastruktur ini, Pemkot Yogyakarta memperkirakan biaya konstruksi dan penataan memerlukan dana sekitar Rp14 miliar untuk setiap kilometernya.

“Kalau anggaran 1 kilo itu hampir Rp14 miliar. Sehingga totalnya kalau 4 kilo itu ya masih 14 kali 4. Sehingga mungkin juga masih Rp 56 miliar lah kurang lebih untuk menata sisa itu,” ungkap Hasto.

 

Ia pun optimistis model penataan bantaran sungai yang tengah dijalankan di Yogyakarta ini layak diadopsi oleh pemerintah daerah lain di Indonesia, mengingat kemiripan karakteristik permasalahan wilayah urban.

 

“Kami juga sungai Code ini bisa menjadi percontohan sungai-sungai di tengah kota yang lain, karena masalahnya hampir sama ketika kita ada sungai di tengah kota pasti masalahnya juga sampah,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya langkah tegas lain akan diambil Pemkot Yogyakarta dengan menertibkan berbagai bangunan liar yang berdiri di badan sungai demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami juga menurunkan alat-alat berat di sungai Code ini. Kemarin ada kandang ayam, kemudian ada keramba, bahkan ada kandang kambing, kita gusur semuanya supaya badan sungai jadi bersih,” imbuh Hasto.

Ia menyebut langkah ini diperkuat secara teknis dengan memasang trash barrier atau jaring penahan sampah di tiga sungai utama yang melintasi Kota Yogyakarta, yakni Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajah Wong guna menekan volume sampah yang hanyut.

Tak hanya fokus pada aspek fisik, Hasto memaparkan program lain seperti penataan kampung berbasis kolaborasi non-fisik melalui konsep One Village One Sister University dan One Village One Sister Company.

 

“Kami itu menjodohkan kampung-kampung di kota ini dengan satu perguruan tinggi atau lebih,” imbuh Hasto mengenai program tersebut,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI, Fahri Hamzah, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis yang diambil Pemkot Yogyakarta dalam mengonsolidasikan lahan kritis di pinggiran sungai.

“Saya kira ini adalah kepeloporan dari Yogyakarta, khususnya Pak Wali tentunya dalam bimbingan dari Ngarso Dalem untuk melakukan konsolidasi lahan di sekitar Kali atau sungai khususnya Kali Code dalam hal ini,” ujarnya.

Fahri menilai model penataan yang diinisiasi Yogyakarta harus direplikasi secara masif di tingkat nasional, mengingat Indonesia memiliki belasan ribu wilayah pesisir dan bantaran air yang padat hunian.

“Dan memang model ini adalah model-model yang harus dicopy secara masif mengingat Indonesia ini termasuk negara yang banyak orang tinggal di pinggir sungai, pinggir pantai. Ada sekitar 12.879 wilayah pesisir di Indonesia, dan ini perlu semua dimasifkan, diperbaiki dengan model-model bangunan yang mengantisipasi dinamika daripada sungai tersebut banjir dan sebagainya,” paparnya.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga menegaskan pentingnya mewujudkan lingkungan yang asri sesuai dengan arahan langsung dari Presiden RI melalui program Gerakan Indonesia Asri.

Menurutnya, program ini sanada dengan program Wali Kota Jogja program JOS (Jogja Olah Sampah).

“Sehingga kami mengusulkan ini jadi model dan mengusulkan juga agar seluruh dari pesisir atau pinggir Kali Code itu dijadikan contoh normalisasi sungai ke depan. Tentu ini banyak pihak yang terlibat, karena di Indonesia ada juga balai sungai, sumber daya air dan sebagainya itu harus terlibat semuanya gitu,” terangnya.

Terkait material dan tata ruang, Fahri menekankan bahwa esensi dari pengentasan kawasan kumuh terletak pada keberhasilan menyediakan ruang publik (public space) yang memadai bagi masyarakat.

“Intinya sih tentang public space ya, sebab kawasan kumuh itu kan jeleknya karena public spacenya itu tidak ditata. Nah maka kawasan kumuh ke depan tuh harus berhasil melahirkan public spacenya atau ruang publiknya,” jelasnya.

Menurutnya, pembuatan jalan di pinggir sungai secara psikologis dapat mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi membuang limbah domestik ke aliran air.

Ruang publiknya itu yang paling gampang karena depan itu kita bikin jadi jalan, biasanya kalau di pinggir sungai itu ada jalan maka sungai tidak mudah jadi tempat pembuangan.

“Tapi kalau dia tidak ada jalan, maka menggoda orang untuk membuang sampah ke sungai gitu. Nah karena itulah di depan pinggir sungainya kita bikin jalan, public spacenya itu kita pindah,” jelas Fahri.

Lebih lanjut, ia mengusulkan pengembalikan arsitektur hunian bantaran sungai ke konsep rumah panggung tradisional khas Indonesia demi menjaga ruang interaksi warga.

Jadi di rumah itu ada lantai satunya sebagai public space dan kita pakai yang panggungnya tinggi ya supaya bisa jadi tempat pertemuan, anak-anak bermain dan sebagainya dan pusat-pusat kegiatan umum lainnya.

“Karena kita sangat membutuhkan public space ya untuk kesehatan mental dari masyarakat kita secara umum,” kata Fahri.

Mengenai estimasi pembiayaan yang diajukan oleh Pemkot Yogyakarta, Fahri menganggap angka tersebut masih sangat rasional dan berjanji akan memberikan atensi khusus agar Yogyakarta mendapatkan prioritas anggaran dari pemerintah pusat.

“Anggarannya enggak banyak, makanya saya bilang sama Pak Wali bikin aja desain keseluruhannya, karena Jogja saya kira berhak untuk mendapatkan prioritas apalagi dengan inisiatif seperti ini,” tegasnya.

Kendati demikian, ia optimistis potret kumuh kawasan pinggir sungai di Yogyakarta akan bertransformasi total dalam satu dekade ke depan, sekaligus menjadi benteng pertahanan kota dalam menghadapi laju urbanisasi.

“Mudah-mudahan ke depan 10 tahun lagi kita enggak lihat lagi kawasan kumuh di pinggir sungai-sungai Jogja, sampahnya juga hilang, sehingga kota Jogja bisa betul-betul menjadi kota yang memang diantara kota tua di Indonesia yang menjadi contoh ya bagi kota-kota lain yang juga sedang kewalahan melawan urbanisasi,” pungkas Fahri.***

Berita Lainnya

Terkini