KEK Tembakau Madura, Ancaman Psikologis di Balik Janji Ekonomi

KEK tembakau berlawanan filosofi dasar cukai, yang tujuannya mengendalikan konsumsi yang ada justru legitimasi untuk mempercepat konsumsi tembakau

2 Mei 2026, 12:23 WIB

Jakarta – Pulau Madura yang selama ini dikenal sebagai “pulau garam” kini tengah digadang-gadang menjadi “pulau tembakau”.

Wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di daerah tersebut mencuat, dengan dukungan dari sejumlah pihak mulai dari anggota DPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Keuangan, hingga kalangan industri dan petani tembakau.

Alasan utama munculnya gagasan ini adalah klaim ketidakadilan fiskal. Meski Madura menjadi salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia, daerah ini disebut hanya menerima porsi kecil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Namun, pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai wacana tersebut justru menimbulkan banyak persoalan.

KEK tembakau berlawanan dengan filosofi dasar cukai, yang tujuannya mengendalikan konsumsi. Dengan KEK, justru ada legitimasi untuk mempercepat konsumsi tembakau,” ujarnya.

Tulus juga menekankan bahwa dari sisi kesehatan publik, KEK tembakau bertentangan dengan regulasi kesehatan yang ada.

“Produk tembakau sudah jelas menjadi antitesa kesehatan publik. Dampaknya bukan hanya penyakit seperti kanker paru, tapi juga beban anggaran kesehatan yang semakin besar,” tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan, KEK tembakau bisa menjadi preseden bagi daerah lain. “Kalau Madura punya KEK tembakau, nanti Temanggung, Wonosobo, atau Bojonegoro bisa menuntut hal serupa.

“Ini akan menyulitkan pemerintah, terutama dalam pengawasan rokok ilegal yang trennya makin marak,” kata Tulus.

Dari sisi fiskal, KEK tembakau juga berpotensi mengurangi penerimaan negara. Insentif seperti tax holiday atau pembebasan bea masuk bisa menekan pendapatan dari cukai dan pajak.

Lebih jauh, Tulus menilai wacana ini bisa merusak reputasi Indonesia di mata dunia.

“Di ranah global, tak ada negara yang menerapkan KEK tembakau. Justru produk ini dikawal ketat lewat FCTC. Kalau Indonesia malah mengistimewakan tembakau, citra kita bisa tercoreng,” tegasnya.

Dengan sederet catatan tersebut, ia menegaskan bahwa wacana KEK tembakau sebaiknya tidak dilanjutkan.

“Biarlah tetap jadi wacana saja. Kalau diwujudkan, negara dan masyarakat justru akan banyak mendulang kerugian,” pungkas Tulus. ***

Berita Lainnya

Terkini