KPPU Dalami Dugaan Google Diskrimimatif dalam Distribusi Aplikasi secara Digital

Dugaan Google dan anak usahanya telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia terus didalami KPPU.

Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami melakukan penyelidikan dugaan Google dan anak usahanya telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia.

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah menyatakan, perhelatan G20 di Bali telah selesai digelar, Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun ini cukup sukses.

“Baik dalam penyelenggaraan maupun menginisiasi lahirnya deklarasi Bali berlandaskan semangat “recover together, stronger together”,imbuh Afif Hasbullah saat kegiatan ramah tamah dengan wartawan di Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya. Kamis (24/11/2022).

Pada pertemuan itu, salah satu isu diangkat dalam perhelatan ini adalah transformasi digital. Bila dikaitkan eksistensi UMKM, ternyata selama pandemic UMKM terbukti tangguh.

M. Afif Hasbullah mempunyai catatan khusus mengenai ekosistem digital bagi UMKM.

Disamping menjanjikan peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM, disisi lain perlu juga diwaspadai beberapa potensi hambatan atau tantangan yang akan dihadapi UMKM.

Hambatan itu seperti penyalahgunaan posisi dominan pengelola market place untuk mendiskriminasi pelaku UMKM atau menetapkan biaya lain diluar kesepakatan awal

Lanjut, Afif kemudian, menetapkan persyaratan yang menyulitkan proses exit atau entry dalam market place.

Lebih lanjut Afif menegaskan komitmen KPPU untuk mengawal persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dalam transformasi digital UMKM.

“Saat ini KPPU terus memantau perkembangan digital ekonomi baik dalam kajian ataupun penegakan hukum,” tandasnya.

Sebagaimana, saat ini KPPU melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaraan UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia.

Mengutip hasil Studi World Bank menyebutkan, 80 persen UMKM di ekosistem digital memiliki resiliensi lebih baik di masa pandemic.

Tercatat sudah ada 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce (lokapasar).

Karenanya, penting bagi pemerintah terus mendorong terbentuknya nilai ekonomi baru dengan menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital

Dicontohkan,guna mempercepat satu juta UMKM tersedia dalam platform pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). ***

Berita Lainnya

Terkini