![]() |
Langkah Menteri Syahrul untuk mengatur stabilisasi harga adalah langkah taktis dan menghindari harga ayam ditingkat peternak semakin jatuh ke harga terendah/dok. |
Jakarta – Langkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengatur stabilisasi harga adalah langkah taktis dan menghindari harga ayam ditingkat peternak semakin jatuh ke harga terendah.
Menurut pandangan Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan penyelesaian persoalan stabilitas harga pangan bagaimanapun harus diapresiasi.
Meskipun sebenarnya tugas pokok dan fungsi tersebut bukan ranah Kementan. Tugas utama Kementan sesuai Undang-Undang adalah menggenjot produksi pangan. Sedangkan masalah distribusi, rantai pasokan, dan stabilitas harga adalah urusan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Namun, ternyata tanggapan aktif (respon) Kemendag untuk melakukan intervensi kebijakan, khususnya Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sangat lambat,” tuturnya dalam keterangan terulis kepada Kabarnusa.com, Minggu (26/4/2020).
Akibatnya, harga ayam di pasar semakin anjlok, dan peternak ayam menjadi korbannya, apalagi ditengah pandemik covid 19. Langkah Menteri Syahrul untuk mengatur stabilisasi harga adalah langkah taktis dan menghindari harga ayam ditingkat peternak semakin jatuh ke harga terendah.
Dan, itu bisa membuat Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menjadi subyek yang dipersalahkan secara tidak tepat.
Tindaklanjut langkah atau kebijakan mengatasi harga ayam yang anjlok itu, telah mulai dilakukan melalui implemantasi kerja sama antar Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dengan perusahaan besar (integrator) untuk menampung / membeli ayam broiler dari peternak mandiri.
Salah satu perusahaan yang telah melakukan pembelian ayam peternak (livebird) pada 22 April 2020, adalah PT Japfa Comfeed. Pembelian livebird oleh PT. Japfa Comfeed sebanyak 1.920 ekor, dengan harga Rp 15.000/Kg dan akan didistribusikan ke RPH-U Parung -Ciomas, Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kerjasama yang serupa juga sebelumnya telah dilakukan dengan PT. Universal Agri Bisnisindo, Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) dalam pembelian ayam ras siap potong.
Sampai saat ini telah ada sejumlah 22 perusahaan besar yang akan membantu penyerapan livebird sebanyak 4.119.000 ekor di Pulau Jawa.
“Langkah taktis ini merupakan bagian dari kebijakan Kementan menjaga komitmen untuk memperhatikan secara sungguh-sungguh nasib peternak ayam,” tandas alumnus UGM Yogyakarta ini.
Selain itu, perusahaan juga terbantu oleh pasokan tersebut dengan membeli livebird sejumlah 700.000 ekor. Apabila langkah taktis dapat dijalankan secara massif di berbagai daerah, maka ayam liverbird para peternak akan mendapatkan kepastian pasar dan harga yang layak.
Melalui kerja sama untuk menyerap ayam broiler dari peternak mandiri tersebut sekaligus membantu mengurangi pasokan (supply) ayam ke pasar sehingga dapat menyeimbangkan posisi supply-demand.
Setelah itu, diharapkan nantinya harga ayam di pasar akan kembali meningkat, dan para peternak bisa menikmati hasil usahanya ditengah musibah pandemik corona virus disease 19 (covid 19).
Seharusnya Kemendag sebagai pengemban amanah utama lebih pro aktif dibanding Kementan, kenapa hal ini tidak dilakukannya?
Presiden perlu memperhatikan masalah ini dan meminta agar semua pemangku kepentingan dapat saling membantu dan berbagi dalam situasi sulit saat ini, khususnya membantu peternak mandiri melalui fasilitasi pemasaran.
“Sebab, hal ini menyangkut persoalan hajat hidup orang banyak yang merupakan mandat Pasal 33 UUD 1945,” tutupnya. (rhm)