Yogyakarta – Menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan pemerintah kota segera mengambil langkah konkret.
Pada Minggu (26/4/2026), Hasto menemui keluarga korban untuk memberikan dukungan langsung, meski agenda awal dijadwalkan sehari setelahnya.
“Kami sudah bertindak cepat. Kemarin rapat bersama KPAI, lalu koordinasi dengan Kapolresta. Hari ini saya mulai menemui keluarga korban, besok pun pemerintah tetap hadir,” ujar Hasto usai menghadiri Flag Off Jalan Sehat PWI.
Hasto menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk mengidentifikasi alamat keluarga korban yang sebelumnya bersifat rahasia.
Hingga hari ini, tercatat 10 keluarga sudah siap bertemu. “Kita harus proaktif, bahkan bisa door to door,” tegasnya.
Selain pendampingan keluarga, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh lembaga penitipan anak di kota tersebut.
Langkah ini diambil setelah diketahui Daycare Little Aresha diduga beroperasi tanpa izin resmi sebagai TPA, PAUD, maupun TK.
“Kami akan sweeping semua tempat penitipan anak di Kota Jogja karena kasus kemarin terbukti tidak memiliki izin,” kata Hasto.
Untuk pemulihan psikologis anak, Pemkot menggandeng KPAI serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kepala dinas yang juga berlatar belakang psikolog akan menghadirkan tenaga profesional untuk pendampingan intensif.
Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) turut menyampaikan keprihatinan mendalam.
Kepala DP3AP2 DIY, dr. Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan anak.
“Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama. Setiap bentuk kekerasan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.
DP3AP2 DIY akan fokus pada lima poin utama, termasuk pendampingan psikososial dan evaluasi sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak.
Erlina juga mengajak masyarakat lebih waspada serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran serupa.
“Pemda DIY berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” pungkasnya. ***

