Denpasar – Suasana Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali pada Senin (3/2) menjadi saksi bisu penandatanganan perjanjian penting antara Kementerian Hukum Bali, Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, bersama Parlindungan dan Decky Nurmansyah, masing-masing sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, menyepakati perjanjian penggunaan bersama dan perjanjian penggunaan sementara Barang Milik Negara (BMN).
Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan sinergi dan efisiensi penggunaan BMN untuk menunjang pelayanan publik di masa transisi organisasi.
Klausul-klausul penting di dalamnya mengatur penggunaan BMN sesuai dengan Surat Edaran Bersama Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi, dan Kementerian Pemasyarakatan, memastikan bahwa aset negara digunakan secara lancar, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wahyu Eka Putra, Kakanwil Kemenkum Bali, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan aset negara di tengah masa transisi organisasi.
“Kami berharap dapat memaksimalkan penggunaan BMN untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam masa transisi di mana Kementerian Hukum dan HAM terpecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tuturnya.
Kolaborasi antar instansi menjadi kunci penting dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara secara optimal.
“Sinergi antara Kementerian Hukum dan IMIPAS sangat penting untuk memastikan bahwa BMN digunakan secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi,” tegas Wahyu Eka Putra.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola BMN yang lebih terintegrasi dan transparan.
Komitmen Kementerian Hukum Bali dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BMN pun semakin nyata. Sinergi ini diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di masa transisi organisasi yang sedang berlangsung.***