DPRD DIY Resmi Terima Petisi Mahasiswa IMM Soal Krisis Kesejahteraan dan Demokrasi

Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyatakan sebagian besar tuntutan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DIY merupakan ranah pemerintah pusat.

23 Juni 2026, 07:17 WIB

Yogyakarta – Sekitar 500 kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DIY turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan keresahan mereka terkait kondisi bangsa saat ini.

Dalam aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan utama. Beberapa poin penting disorot meliputi evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perlunya penataan ulang (reorientasi) APBN agar lebih fokus ke pendidikan dan lapangan kerja, hingga desakan untuk menghentikan militerisasi di ruang sipil.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, terlihat menemui langsung ratusan mahasiswa yang memadati halaman kantornya.

Ia mengaku bangga dengan keberanian mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi yang dianggapnya sebagai cerminan kondisi nyata di masyarakat.

“Apa yang kalian lakukan ini lahir dari hati nurani. Kalian bisa mendengar apa yang dirasakan masyarakat saat ini,” ungkap Nuryadi di hadapan para pengunjuk rasa.

Meski mendukung, Nuryadi bersikap realistis. Ia menjelaskan sebagian besar tuntutan mahasiswa merupakan ranah pemerintah pusat.

Namun, ia berjanji akan mengawal aspirasi tersebut dengan membawanya ke tingkat nasional.

“Saya akan sampaikan aspirasi ini kepada partai saya dan rekan-rekan di DPR RI agar menjadi perhatian serius, terutama bagi Fraksi PDI Perjuangan di Senayan,” tegasnya.

Di sisi lain, Nuryadi juga berpesan agar mahasiswa tetap kritis namun tetap bergerak dalam koridor hukum yang berlaku agar kegiatan penyampaian pendapat tetap berjalan kondusif.

Setelah penandatanganan ‘Petisi Rakyat: Krisis Kesejahteraan Rakyat dan Kemunduran Kualitas Demokrasi’ oleh kedua belah pihak, IMM DIY memastikan aksi ini bukanlah akhir dari perjuangan mereka.

Ahsan Taqwin, Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM DIY, menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan strategi lanjutan.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini. Langkah-langkah advokasi, baik melalui jalur hukum (litigasi) maupun diskusi publik (FGD), sudah kami siapkan agar tuntutan ini tidak berhenti di jalan,” pungkas Ahsan.

Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut berakhir damai. Penandatanganan petisi oleh Ketua DPRD DIY menjadi simbol komitmen antara wakil rakyat dan mahasiswa untuk terus mengawal kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas.***

Berita Lainnya

Terkini