Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi telah menutup penyelidikan terkait fenomena api misterius yang sempat meresahkan warga di Kapanewon Seyegan.
Penanganan kasus ini kini dialihkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pastinya.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian kajian dari sejumlah ahli menunjukkan, tidak ditemukan indikasi kandungan gas alam yang memadai untuk memicu munculnya api di lokasi tersebut.
Hasil analisis geofisika menyimpulkan, persentase gas di area lokasi Desa Seyegan berada jauh di bawah ambang batas bahaya, dan fenomena api tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan struktur bangunan rumah warga.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus mengumpulkan fakta-fakta lapangan serta menyinkronkan data dari BPBD.
Polisi juga akan mendalami rekaman CCTV yang telah terpasang di lokasi kejadian untuk mencari petunjuk tambahan.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran dan fakta-fakta di lapangan.
Apakah nantinya ditemukan unsur pidana atau tidak, kami akan menentukannya setelah menganalisis hasil kajian para ahli dan dinas terkait,” ujar Mateus di Pemkab Sleman, Senin (15/6/2026).
Terkait maraknya spekulasi di tengah masyarakat, Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto, menegaskan agar warga tidak lagi mengaitkan kemunculan api dengan gas alam.
Ia meminta dukungan seluruh pihak, termasuk media dan pengguna media sosial, untuk menjaga kondusivitas wilayah agar tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu keresahan.
Meski status penyelidikan bencana oleh BPBD telah ditutup, Eko memastikan pengawasan di lokasi tetap berjalan.
Pemerintah kalurahan bersama unsur kapanewon, relawan, dan aparat terkait akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kejadian serupa demi menjamin keamanan warga setempat. ***

