OJK Minta Manajemen dan Pemegang Saham Dukung Penguatan Permodalan BPR

OJK juga mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali dengan meminta peran aktif manajemen dan pemegang saham BPR untuk mendukung penguatan permodalan.

5 Mei 2024, 19:19 WIB

DenpasarOtoritas Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali mendorong peran aktif manajemen dan pemegang saham BPR untuk mendukung penguatan permodalan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan demikian, BPR memiliki kapasitas yang maksimal untuk tumbuh dan bersaing dalam industri perbankan.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi
Bali, Ananda R. Mooy menegaskan hal itu pada Seminar UU P2SK yang diadakan DPD Perbarindo Bali di Denpasar, Selasa.

Selain itu, upaya penguatan tersebut diperlukan agar BPR dapat menghadapi
tantangan struktural lainnya yaitu kecukupan pengurus baik kualitas maupun
kuantitas

Kemudian, pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam produk dan layanan BPR yang serta peningkatan kontribusi BPR terhadap perekonomian wilayah yang masih perlu dioptimalkan

Ananda R. Mooy mengungkapkan, sesuai amanat UU P2SK, OJK terus mengembangkan pengawasan
industri BPR agar dapat beroperasi dengan sehat, kuat dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

“Sesuai dengan amanat UU P2SK, OJK telah mengarahkan agar BPR yang sudah
memenuhi syarat dan kriteria tertentu juga diperkenankan untuk melakukan
penawaran umum pada bursa dan penerapan market conduct yang baik juga perlu menjadi perhatian BPR ke depan,” tutur Ananda

OJK juga mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali sesuai amanat di UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ananda hadir menyampaikan sambutan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu.

Dijelaskan, UU P2SK memberikan peluang yang besar bagi BPR, sehingga diperlukan upaya-upaya untuk penguatan integritas dan daya saing BPR sehingga kepercayaan masyarakat
dapat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR yang selama ini berkinerja baik yang telah berkontribusi pada perekonomian, terutama dalam menggerakkan UMKM di
daerah.

Kata Ananda R. Mooy, agar dapat memanfaatkan peluang tersebut maka BPR harus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, SDM dan permodalan agar BPR dapat menjadi BPR yang kuat, unggul, dan kompetitif.

OJK akan terus memperkuat sinergi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), pemerintah, regulator, Kementerian, Lembaga, maupun pemangku kepentingan
lainnya, untuk mewujudkan industri BPR yang stabil dan kontributif.

Tantangan lainnya, saat ini BPR/BPRS di Bali dihadapkan pada telah berakhirnya
kebijakan stimulus bagi perbankan melalui KDK No.34 telah pada 31 Maret 2024,sehingga seluruh BPR dan BPRS di Provinsi Bali diharapkan telah siap untuk kembali ke kondisi normal tanpa adanya stimulus yang diberikan, baik secara sektoral, segmented, dan spasial di Provinsi Bali.

Acara dihadiri pengurus, PSP BPR dan BPRS di Provinsi Bali, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Heru Kristiyana, Ketua Forum PSP BPR-BPRS Nyoman Supartha, Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Komplit beserta seluruh jajaran Pengurus DPD Perbarindo Bali; dan Narasumber dari Lembaga Penjamin Simpanan.***


Artikel Lainnya

Terkini