Pegawai Industri Jasa Keuangan Jalani Vaksinasi di Kantor OJK Bali

25 Maret 2021, 20:02 WIB

Vaksinasi di Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jalan Wr.
Supratman No. 1, Denpasar juga sebagai rangkaian sosialisasi Aplikasi
Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK/ist.

Denpasar – Pelayanan publik menjadi salah satu sektor yang menjadi
perhatian pemerintah dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Karena itulah seluruh pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan
Nusa Tenggara serta pegawai industri jasa keuangan anggota Forum Komunikasi
Lembaga Jasa Keuangan Provinsi Bali.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jalan
Wr. Supratman No. 1, Denpasar, sebagai rangkaian sosialisasi Aplikasi Portal
Perlindungan Konsumen (APPK) OJK.

Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha
Ardana Sukawati, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, hadir
dalam acara tersebut.

Gubernur Koster mengatakan salah satu hal terpenting yang harus dimaksimalkan
seluruh pemangku kepentingan di Bali saat ini adalah dengan melakukan
percepatan vaksinasi Covid-19.

“Itulah sebabnya kita tengah berupaya agar alokasi vaksinasi ini dimaksimalkan
di Provinsi Bali,” ucap Koster. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara,
Giri Tribroto mengatakan saat ini dalam masa pemulihan ekonomi Bali dalam
rangka mempercepat pelaksanaan vaksin di masyarakat.

“Sektor pelayanan publik seperti kami di industri jasa keuangan maka Kantor
OJK Regional 8 Bali Nusra dan FKLJK Bali hari ini pada 25 Maret dilanjutkan
pada 29 Maret mengadakan vaksinasi kepada seluruh pegawai dan pemangku
kepentingan lainnya.

Hal ini untuk membantu pemerintah dalam mempercepat vaksinasi di masyarakat.
Pelaksanaan vaksinasi ini semoga juga dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat untuk mulai meningkatkan mobilitasnya demi kembali bergeliatnya
perekonomian.

Disebutkan, dosis vaksin yang diberikan adalah 2000 vaksin tahap pertama untuk
1000 orang yang dibagi pada 25 Maret serta 29 Maret mendatang. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini