Pemerintah Perhatikan Aspirasi Mahasiswa Soal UU Cipta Kerja

23 Oktober 2020, 01:55 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/KSP

Medan – Pemerintah memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat dalam hal
Undang Undang Cipta Kerja, termasuk masukan dari para mahasiswa yang berupaya
mengevaluasi kinerja pemerintahan saat ini.

“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar
terbaik, Karena itu yakinlah pada kami,” ujar Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko pada webinar Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia
(KMHDI), Serah Terima Rapor 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Amin, Kamis
(22/10/2020).

Selain KMHDI, Webinar juga dihadiri oleh para ketua umum kelompok organisasi
ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yaitu, HMI, PMII,
KAMMI, IMM, Hikmahbudhi, GMKI, PMKRI dan EN LMND.

Sedangkan Dr. Moeldoko didampingi Deputi IV KSP Bidang Informasi dan
Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Pada webinar tersebut, para mahasiswa mempertanyakan berbagai isu krusial
seperti mengenai UU Cipta Kerja, HAM dan demokrasi, penanganan Covid-19,
kebijakan pemerintah pada sektor ekonomi dan Pendidikan.

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja yang baru disahkan memiliki tujuan membawa
rakyat Indonesia lebih baik.

Undang-undang ini disusun tidak hanya untuk periode pemerintahan saat ini,
tetapi untuk kepentingan jangka panjang. Untuk itu pemerintah, khususnya
Presiden Joko Widodo, berani mengambil keputusan yang tidak populer.

“Karenanya saya berpesan khususnya kepada adik-adik mahasiswa, pelajari UU
tersebut, bukan hanya teks-nya, tetapi juga filosofi dan konteksnya, jika
memang ada pendapat yang berbeda, gunakankan jalur-jalur yang sesuai dengan
aturan dan prosedur,” sambungnya.

Menjawab pertanyaan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih
Prasetio tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah HAM.

“Keseriusan pemerintah dengan pendekatan jalur yudisial dan non yudisial cukup
sulit dan tak semua bersepakat, jadi tidak mudah dilakukan,” tuturnya.

Menurut Moeldoko, pemerintah juga tidak membatasi aspirasi masyarakat lewat
unjukrasa. Namun yang jadi perhatian adalah tindakan anarkis yang
dilakukan oleh sekelompok orang.

Selain itu, adanya tudingan jika pemerintah tidak mendengarkan pendapat rakyat
dan demokrasi diberangus, Moeldoko membantah hal tersebut. “Tidak benar
anggapan ini. Buktinya Indeks Demokrasi Indonesia cukup konsisten meningkat
dari tahun ke tahun,” jelasnya. (riz)

Berita Lainnya

Terkini