Pemkab Tabanan Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2022

25 Januari 2021, 19:47 WIB
Konsultasi Publik Ranwal (Rancangan Awal) RKPD Kabupaten Tabanan
tahun 2022, yang dilaksanakan secara daring

Tabanan – Pemkab Tabanan melalui Bapelitbang Kabupaten Tabanan,
menggelar Konsultasi Publik Ranwal (Rancangan Awal) RKPD Kabupaten Tabanan
tahun 2022, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting,
Senin (25/1/2021).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh Sekda I Gede Susila dan sekitar 80 peserta
lainnya, Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja, menjelaskan,
proses perencanaan pembangunan daerah mewajibkan pelaksanaan konsultasi publik
sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Konsultasi Publik merupakan tahapan penting yang bertujuan untuk menyampaikan
rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan Tahun
2022.

Pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan
komitmen seluruh stake holder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).

“Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan
prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),” ujar Kepala Bapelitbang
Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja dalam sambutan pembukanya.

Menurut Wiratmaja, sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional,
maka RKPD Kabupaten Tabanan diharuskan mengacu pada dokumen RKP Nasional, RKPD
Provinsi Bali, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan RKPD Kabupaten
Tabanan tahun2022 sesuai dengan visi misi Bupati terpilih.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya yang dibacakan Sekda I
Gede Susila menambahkan, perencanaan pembangunan daerah merupakan proses
penting untuk menentukan tindakan masa depan dalam pelaksanaan pembangunan di
Daerah secara transparan dan akuntabel.

“Dalam proses peerencanaan pembangunan daerah membutuhkan keberanian untuk
memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana
melakukannya dan yang terakhir, siapa yang melakukannya dengan tetap
mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” imbuh bupati.

Bupati Tabanan menegaskan, sebagaimana diketahui, dengan adanya pandemi
Covid-19 yang melanda bukan hanya Indonesia, melainkan Dunia, termasuk
Tabanan, telah merusak semua sendi-sendi perekonomian.

Pelaku usaha baik dari sektor pariwisata, UMKM dan pertanian telah merasakan
keterpurukan yang mendalam akibat dari pandemi ini.

“Berkenan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memfokuskan arah
kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan di Tahun 2022 dengan Tema Pemulihan
Ekonomi Menuju Tabanan Era Baru,” ujar bupati.

Menurut Bupati Tabanan, tema ini merupakan makna serangkaian program/kegiatan
pembangunan daerah yang dirancang dalam rangka memulihkan aktivitas ekonomi
masyarakat akibat dari pandemi Covid-19.

Dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani.

“Tema ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan
menetapkan 6 bidang prioritas pembangunan. Diantaranya, Peningkatan
infrastruktur wilayah, mewujudkan ketahanan pangan, pemulihan ekonomi
masyarakat yang terdampak pandemi, peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan
kesehatan, pengelolaan persampahan dan sanitasi dan peningkatan tata kelola
pemerintahan,” tegasnya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini