Malang – Guna menekan angka stunting di Kabupaten Malang, Dinkes Kabupaten Malang melakukan berbagai langkah kongkrit. Salah satu langkah kongkrit yang dilakukan ialah mengoptimalkan Puskesmas, kader kesehatan dan kader Posyandu untuk menangani stunting.
Pendampingan Masyarakat Desa adalah kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan, dan fasilitasi desa. Di tingkat Kecamatan Pendampingan Masyarakat Desa dikoordinasikan oleh Camat atau sebutan semacam lainnya. Dalam Pendampingan Masyarakat Desa tersebut, Menteri, Pemprov, Pemkab dapat dibantu oleh tenaga pendamping profesional, KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan/atau pihak ketiga.
Ariv Iskandar adalah salah satu mentor pendamping desa yang ada di Kecamatan Sumbermanjing wetan, pada saat mengikuti pendampingan terhadap kader kesehatan di dusun Kedungbanteng Sabtu,(16/4/21), dia mengatakan bahwa akan tetap konsen mengawal kegiatan pelayanan sosial dasar kesehatan terutama untuk memonitoring dan memastikan bahwa lima paket pelayanan pencegahan convergensi stunting harus tetap terus berjalan.
Wagub Cok Ace: Bali Targetkan hingga 2024 Penurunan Stunting 6,15 Persen