Denpasar – Presiden Pertama Sukarno memiliki tempat di hati masyarakat di Pulau Dewata sampai-sampai Pemerintah Provinsi Bali membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno.
Tak heran, Provinsi Bali menjadi pelopor provinsi pertama di Indonesia yang memiliki payung hukum terkait pelaksanaan peringatan Bulan Bung Karno.
Peringatan jatuh pada Bulan Juni ini, diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali tersebut ditandatangani oleh Gubernur Wayan Koster, pada 18 Juni 2018.
Koster menjelaskan, peringatan Bulan Bung Karno bermakna penting mengingat segala jasa-jasa Putra Sang Fajar ini sebagai tokoh sentral dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Bulan Juni memang bulan yang penuh dengan tonggak-tonggak sejarah yang terkait dengan Bung Karno, Pancasila, Dasar dan ideologi negara yang dirumuskan pertama-kalinya oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945.
“Kemudian pada 6 Juni adalah Hari Lahir Bung Karno dan pada 21 Juni adalah Hari Wafat Bung Karno,” tegas Koster belum lama ini.
Sebelumnya dilaksanakan acara peringatan 1 Juni 2019 sebagai Peringatan 74 Tahun Hari Lahir Pancasila, 6 Juni 2019 sebagai Peringatan 118 Tahun Hari Lahir Bung Karno, rangkaian Bulan Bung Karno dilanjutkan dengan peringatan mengenang 49 tahun wafatnya Sang Proklamator tersebut pada 21 Juni 2019.
Peringatan akan dipusatkan di Gedung Natya Mandala Kampus ISI Denpasar dengan berbagai kegiata pada Jumat (21/6).
Berbagai kegiatan menyemarakkan peringatan diisi pemutaran film dokumenter terkait perjuangan Bung Karno serta gelar seni pertunjukan Kolaborasi Nusantara garapan para seniman muda ISI Denpasar.
Turut pula hadir berbagai organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat serta tokoh lintas agama.
Dengan payung hukum melalui pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, sehingga peringatan tersebut bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan di Pulau Dewata.
Koster mengungkapkan, tujuan penyelenggaraan Bulan Bung Karno ialah membangun memori kolektif terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa, sebagai dasar NKRI dalam kehidupan masyarakat Bali dalam berbangsa dan bernegara.
“Selain itu, Bulan Bung Karno juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Bali terutama generasi muda tentang sejarah, filosofi dan nilai-nilai Pancasila. Sekaligus menggelorakan kembali semangat dan pemikiran Bung Karno,” tegas Ketua PDI Perjuangan ini.
Tak kalah pentingnya, peringatan dimaksudkan memperkuat institusionalisasi nilai-nilai lokal kearifan dengan Pancasila sesuai masyarakat Bali.
“Keseluruhan rangkaian kegiatan ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, seni, dan budaya Bali,” demikian Koster.
Prinsip Trisakti Bung Karno, yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam budaya merupakan nilai-nilai yang sudah sepantasnya diteladani oleh masyarakat Bali.
Darah Bali Sang Proklamator Kemerdekaan Indonesia tersebut juga menurut Koster, membuat masyarakat Bali punya ikatan emosional dengan Bung Karno.
“Bung Karno memanglah seorang keturunan pejuang Bali. Ibunya, Ida Ayu Nyoman Rai, merupakan keponakan Raja Singaraja terakhir sebelum dipersunting Raden Soekemi Sosrodiharjo, seorang guru dari Pulau Jawa,” jelasnya.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana mengatakan dasar-dasar pemikiran Gubernur Koster dituangkan dalam Pergub Nomor 19 Tahun 2019 ini secara umum dimaksudkan untuk membangun dan mengaktualisasikan nilai kebangsaan dan sikap dalam bernegara sesuai dengan kondisi terkini.
“Ini yang coba dibangun, terutama kepada generasi muda Bali dan Indonesia secara umum,” kata Sudarsana. Pergub ini pun telah mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dirjen Otda,” tandasnya.
Dengan dicetuskannya Pergub ini maka peringatan Bulan Bung Karno akan diisi dengan berbagai kegiatan kebudayaan, kegiatan ilmiah dan berbagai kegiatan lain yang bertemakan Pancasila, Bung Karno serta nilai dan ajarannya.
Pergub telah diedarkan ke seluruh kabupaten/kota se-Bali agar ke depan penyelenggaraannya bisa lebih masif dan serentak di seluruh Bali.
“Ke depannya, kabupaten/kota juga dihimbau untuk turut mengisi peringatan Bulan Bung Karno ini dan akan lebih baik lagi jika masing-masing diatur pula dengan Peraturan Bupati,” tutupnya. (riz)