Wali Kota Denpasar IB Rai Mantra saat bertemu tim Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud |
DENPASAR – Dukungan nominasi gambelan untuk diinskripsi pada daftar warisan budaya tak benda oleh Komite UNESCO kian meluas dari berbagai kalangan termasuk dari Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.
Menurut Rai Mantra, gambelan sebagai salah satu warisan tak benda budaya yang dimiliki Indonesia yang telah berkembang di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Kota Denpasar dan Bali pada umumnya.
“Kami mendukung nominasi gambelan untuk diinskripsi pada daftar warisan budaya tak benda oleh Komite UNESCO, mengingat gambelan adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang adhiluhung,” kata Rai Mantra saat menerima kedatangan Ketua Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Kementeerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Ihya Ulumuddin di kawasan Tukad Bindu Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (23/9/2018).
Dijelaskan, gambelan Bali memiliki ciri khas tersendiri. Sebagai pengiring upacara adat dan keagamaan di Bali dan keberadaan gambelan sebagai bagian dari Panca Gita yang harus tetap dilestarikan.
Pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Kementerian karena telah mengajukan gamelan sebagai salah satu warisan tak benda ke UNESCO.
Selain itu, UNESCO sebelumnya juga sudah menetapkan Subak, Tari Baris Cina (Desa Renon dan Sanur), Tari Baris Wayang (Banjar Lumintang), Tari Legong Keraton, Basmerah dan Tradisi Ngerebong (Desa Kesiman) sebagai warisan dunia.
“Kedepan kami berharap Tim dari Kementerian bisa meninjau kembali karena kami di Bali dan Denpasar pada khususnya memiliki berbagai macam tradisi dan budaya yang mungkin nantinya bisa diusulkan ke UNESCO agar bisa ditetapkan juga sebagai warisan budaya dunia sebagai penyemangat bagi pelaku seni, masyarakat dan penggiatnya,” imbuhnya didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I.G.N Bagus Mataram.
Sementara, Ketua Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Ihya Ulumuddin mengatakan, pihaknya sudah menyepakati apa yang disampaikan Dewan Pakar dan Menteri terkait gambelan yang akan diajukan ke UNESCO menjadi salah satu warisan budaya dunia selain Reog Ponorogo dan Kulintang.
Telah disepakati bersama Tim Ahli bahwa gambelan yang akan diusulkan. Sehingga pihaknya lalu melakukan beberapa pengujian seperti Bali, Jawa, Sunda, Sumatera dan Kalimantan.
Salah satu indikator yang menjadi penilaiannya yakni karakteristik tertentu yang menjadi sebuah kekuatan dari sebuah komunitas untuk bisa mewariskan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
“Kami berharap tidak hanya sebatas warisan budaya dunia yang akan diajukan ke UNESCO semata, namun warisan budaya yang patut menjadi perhatian di masyarakat lokal, nasional hingga dunia untuk terus berkembang secara baik dan diperaktekan pada masyarakat luas,” tutupnya. (rhm)