Satgas Covid-19 Bali: Kasus Sembuh Bertambah 227 Orang

15 Maret 2021, 23:30 WIB

Denpasar – Sebanyak 227 orang di Provinsi Bali dinyatakan sembuh dari
paparan virus corona atau Covid-19. Sememtara, Satgas Penanganan Covid-19
Provinsi Bali kembali mencatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak
100 orang.

Kasus positif Covid-19 itu terdiri dari 91 orang melalui Transmisi Lokal dan 9
PPDN.

“Pasien sembuh sebanyak 227 orang, dan 8 orang meninggal dunia,* ungkap Dewa
Made Indra dalam keterangannya Senin (15/3/2021).

Adapun jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi sebanyak 37.000
orang,sembuh 34.311 orang (92,73%), dan meninggal dunia 1.025 orang (2,77%).
“Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.664 orang (4,50%),” sebut Indra.

Dijelaskan, sesuai SE Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan
Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22
Maret 2021.

Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya
penyebaran virus Covid-19 di masyarakat. Dalam Surat Edaran ini terdapat
beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu
(Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021).

Ketentuan itu diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan
sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas
normal.

Jika semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita
dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Indra menghimbau masyarakat agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, yakni
memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci Tangan, mengurangi
berpergian, meningkatkan Imun dan mentaati aturan.

Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan
sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini