Tragedi Kanjuruhan, Hormati Keluarga Korban, KSP Minta Masyarakat Tidak Menyebar Konten Kerusuhan

Kantor Staf Presiden KSP mengimbau masyarakat tidak menyebarkan konten-konten yang menggambarkan kondisi korban Tragedi Kanjuruhan di Malang usai Laga Arema melawan Persebaya demi menghormati keluarga korban.

3 Oktober 2022, 06:11 WIB

Jakarta – Untuk menghormati keluarga korban kerusuhan pasca pertandingan sepakbola Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang Kantor Staf Presiden (KSP) menghimbau masyarakat tidak menyebarkan video atau foto yang menunjukkan kondisi korban.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro menyampaikan himbauan ini untuk menghormati korban beserta keluarga yang ditinggalkan.

Dikatakan, Bangsa Indonesia saat ini  tengah berduka atas tragedi Kanjuruhan. Untuk itu KSP menghimbau agar masyarakat menahan diri dengan tidak menyebarkan konten-konten yang sensitif terkait kondisi para korban, baik yang meninggal maupun terluka.

“Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan trauma dan duka bagi keluarga korban,” kata Juri Ardiantoro menegaskan dikutip dari keterangan tertulis Minggu (2/10/2022).

Kantor Staf Presiden  menyampaikan turut berduka cita mendalam kepada korban tragedi ini.

“Pertandingan sepakbola tidak seharusnya dibayar dengan nyawa,” tandas Juri Ardiantoro.

Sebelumnya, kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10), dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Keterangan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, sampai Minggu sore, korban meninggal akibat kerusuhan teridentifikasi sebanyak 174 orang.

Sedangkan data per pagi hari ini menunjukkan lebih dari 180 korban luka masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sebagaimana perintah Presiden Jokowi agar kasus ini diusut tuntas.
Pemerintah akan memastikan tragedi ini tidak terulang kembali.

“Kami butuh dukungan masyarakat agar menahan diri dan bijak dalam menyebarkan konten di sosial media agar tidak memperkeruh luka batin yang sudah ada,”demikian Juri Ardiantoro. ***

Berita Lainnya

Terkini