Bali Jadi Fokus Pembangunan Infrastruktur Strategis, DPR RI Minta Skema Percepatan

Pemerintah pusat diminta melakukan percepatan pembangunan dengan skema khusus agar pariwisata be % rbasis budaya di Bali tetap berkualitas dan berkelan

12 April 2026, 20:29 WIB

JakartaDPR RI menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana strategis pariwisata di Bali tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.

Pemerintah pusat diminta melakukan percepatan pembangunan dengan skema khusus agar pariwisata berbasis budaya di Bali tetap berkualitas, bermartabat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Kesepakatan ini muncul dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama pemerintah pusat, Rabu (8/4/2026) di Senayan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi V Lasarus, didampingi Wakil Ketua Ridwan Bae, serta dihadiri anggota komisi, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran.

Komisi V menilai Bali sebagai tulang punggung devisa pariwisata nasional sehingga harus mendapat dukungan penuh dalam pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan sampah, kemacetan, abrasi pantai, dan penyediaan air bersih.

“Pembangunan infrastruktur Bali harus dilakukan percepatan dengan skema khusus agar pariwisata tetap terjaga,” tegas Komisi V DPR RI.

Kementerian Perhubungan merespons positif usulan Gubernur Koster dengan melanjutkan program transportasi untuk mengatasi kemacetan, seperti Taksi Laut dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Nusa Dua dan Canggu, serta pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang di Buleleng.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan telah melaksanakan pembangunan embung, penanganan abrasi pantai, perbaikan jalan, serta memastikan keberlanjutan proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi.

Dalam pemaparannya, Gubernur Koster mengusulkan sejumlah program prioritas, antara lain pengelolaan sampah, distribusi air bersih, energi bersih, pertanian organik, pembangunan infrastruktur darat dan laut, serta sarana prasarana strategis lainnya.

Ia menekankan seluruh program membutuhkan dukungan APBN mulai tahun anggaran 2027.

“Kebutuhan infrastruktur ini mendesak, jangan sampai terlambat agar daya saing pariwisata Bali tidak menurun,” ujar Koster.

Rapat kerja menghasilkan keputusan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Pemprov Bali wajib berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Bappenas untuk langkah lanjutan.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan, “Komisi V mewajibkan koordinasi lebih lanjut terkait pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali.” ***

Berita Lainnya

Terkini