Turun 20,6 Persen, DJP Bali Bukukan Penerimaan Rp4,04 Triliun

12 Agustus 2021, 18:46 WIB
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati/Dok. DJP Bali.

Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali hingga akhit bulan Juli 2021 membukan penerimaan mencapai Rp.4,04 triliun atau turun 20,9 persen dari target sebesar Rp.9,1 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati, menyebutkan penerimaan didapat sebesar Rp.4,04 triliun atau sebesar 44,36% dari target pajak tahun 2021. 

Capaian ini turun sebesar 20,62% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Hingga akhir Juli 2020 kita membukukan penerimaan sebesar Rp.4,8 triliun, sementara tahun ini diperiode yang sama kita mencatat penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun, jadi ada penurunan sebesar 20.62%” ujar Ida dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (12/8/2021).

Diakuinya, penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi belum pulihnya industri pariwisata di Provinsi Bali. 

Demikian juga, masih tingginya angka penyebaran Covid-19 mengakibatkan belum bisa dibukanya tempat – tempat pariwisata yang selama ini menjadi andalan Bali dalam menggerakan perekonomian. 

Kata Ida, kondisi masyarakat di Bali saat ini semakin terpuruk apalagi pembatasan karena pandemi Covid-19 masih diperpanjang, tentunya hal ini berdampak keras pada pertumbuhan ekonomi Bali/

Adapun Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar Rp.2,9 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp.1,1 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & pajak lainnya sebesar Rp.78,1 miliar.

Jika dibedah per sektor penerimaan, maka sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 24,14% diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran 18,8%.

Disusul, sektor administrasi pemerintahan sebesar 9,32%, sektor industri pengolahan sebesar 8,92% dan diikuti oleh sektor kontruksi dengan kontribusi ke penerimaan pajak sebesar 5,92%.

Ida menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Bali (wajib pajak pada khususnya) atas partisipasinya dalam melakukan kewajiban perpajakan.

 “Mudah – mudahan pandemi ini segera berakhir, dan sektor pariwisata bisa berjalan normal, dan penerimaan pajak bisa tercapai, karena apa yang wajib pajak setorkan kepada negara akan kembali juga kepada masyarakat”, demikian Ida (rhm)

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati

Berita Lainnya

Terkini