Waduh.. Kapal Tinggalkan Turis Jepang saat Nyelam

21 Februari 2014, 17:36 WIB
Ilustrasi (Foto:Kabarnusa)

Kabarnusa.com, Denpasar – Kapten Kapal Ocean Expres Agustinus ditetapkan tersangka dalam insiden diving di perairan Nusa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, Bali pada Jumat 14 Februari 2014.

Dalam musibah diving itu, lima orang ditemukan selamat oleh Tim SAR Gabungan namun satu wisatawan dinyatakan tewas ,sedangkan satu korban lainnya hingga kini tidak diketemukan atau dinyatakan hilang.

Yang mengejutkan, dari pengakuan turis Jepang yang selamat dalam musibah saat diving diduga, kapal meninggalkan mereka saat menyelam.

Direktorat Pol Air Polda Bali telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait insiden diving yang menyita perhatian dunia itu.

Dari pengakuan saksi korban, mereka melakukan penyelaman selama 30 menit di sekitar Manta Point dan Crystal Bay di perairan Nusa Lembongan Nusa Penida.

“Setelah menyelam selama 30 menit, saat kembali ke permukaan kapal Ocean Express sudah meninggalkan mereka,” kata Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air Polda Bali AKBP Handoyo Supeno dihububgi wartawan, Jumat (21/2/2014).

Dnegan kelalaian itu, polisi menetapkan kapten Ocean Expres sebagai tersangka dalam musibah yang memimpa tujuh turis Jepang.

Kapten kapal Agustinus dinyatakan melakukan kelalaian yang mengakibatkan tewasnya seorang wisatawan Jepang.

“Dia ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Handoyo.

Polisi telah menjerat Agustinus dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan UU Pelayaran.

Disinggung adanya tersangka lainnya yakni Furukawa Saori yang merupakan instruktur penyelam yang selamat dalam musibah itu, Handoyo menepisnya.

“Kecil kemungkinan dia (Saori) tersangka,ya kita tunggulah pekembangan hasil penyelidikan,” imbuhnya.

Dari catatan kepolisian, Saori merupakan instruktur penyelaman yang memiliki kualifikasi dan tidak melanggar batasan tentang jumlah penyelam yang diajaknya.

Kata Handoyo, para penyelam yang merupakan wisatawan Jepang itu merupakan penyelam andal.

Diketahui, tujuh wisatawan Jepang dinyatakan hilang saat menyelam di Perairan Nusa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung Jumat 14 Februari lalu.

Tim SAR Gabungan menemukan lima korban selamat pada hari ketiga yakni Yamamoto Emi (33), Tomita Nahomi (29), Morizono Aya (60), Yoshidome Atsumi (29) dan Furukawa Saori.

Satu korban ditemukan tewas adalah Ritsuko Miyata (59) sementara satu korban yang dinyatakan hilang yakni Takahashi Shoko (35) setelah Tim SAR Gabungan menutup operasi pencarian pada Kamis 20 Februari 2014. (gek)

Berita Lainnya

Terkini