Wujudkan Kota Budaya, Denpasar Mendesak Dibentuk Perda Pemajuan Kebudayaan

5 April 2019, 20:47 WIB
budayawan
Diskusi bersama kelompok ahli di Balitbang Pemkot Denpasar

Denpasar – Berbagai kalangan mendorong dibentuknya Peraturan Daerah terkait pemajuan kebudayaan dalam mewujudkan Denpasar sebagai Kota Budaya di masa mendatang.

Pengamat budaya Kota Denpasar yang Guru Besar Arsitektur Fakultas Teknik Unun Prof Putu Rumawan Salain, terus mendorong Pemerintah Kota Denpasar segera membentuk peraturan daerah (perda) terkait dengan pemajuan kebudayaan.

Pasalnya, pengakuan kota berwawasan budaya yang diberikan Unesco tenggang waktunya cukup lama. Tentu, hal itu mengharuskan pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar segera dinaungi dengan perda yang nantinya mengatur tatanan budaya Kota Denpasar.

Pandangan itu terungkap dalam diskusi bersama kelompok ahli dihadiri Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Luh Gede Minisri di Balitbang, Jumat (5/4/2019).

Kata Rumawan, pembentukan perda sejalan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur khusus tentang kebudayaan Kota Denpasar. Perda ini nantinya akan mentransformasi Kota Denpasar dari kota berwawasan budaya menjadi kota budaya.

Untuk itu perlu terus disiapkan monumen-menumen maya dalam mendukung terwujudnya kota budaya. Salah satunya membangun sumber daya manusia yang cerdas, kreatif, bahagia dan sejahtera.

Setelah terbentuknya perda, pihaknya menginginkan adanya kerangka kerja yang jelas sebagai kota budaya yang tercantum dalam buku panduan. “Kami mendorong adanya perda tersebut agar jelas kedepannya dalam mewujudkan Denpasar kota budaya,” tuturnya.

Dalam pandangan tokoh Bali lainnya, I Wayan Geriya, selama ini Denpasar telah menjadi kota kreatif, kota pusaka, kota cerdas serta sebagai industri berbasis budaya untuk itu sangat diperlukan adanya perda pemajuan budaya untuk mengaturnya.

Bahkan ditingkat nasional akan dilaksanakan survey oleh beberapa kementerian untuk mengukur indek kemajuan budaya.

“Saya kira Kota Denpasar telah melaksanakan semua indikator survey untuk indeks kemajuan budaya,” ujarnya. Sekarang bagaimana untuk menjaga dan melindungi pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Denpasar.

Survey kebudayaan ini oleh beberapa kementerian akan dilaksanakan bulan April dengan menitik beratkan pada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan. (des)

Artikel Lainnya

Terkini