DENPASAR – Polda Bali menangkap dua pelaku pembunuhan warga negara asing Robert Kevin Ellis, 60. Lantaran melawan petugas saat ditangkap keduanya ditembak. Pelaku berinisial OB alias UR (24), dan YN alias DN (24), ditangkap setelah buron selama dua pekan.
“Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya karena melawan saat ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto, Selasa (4/11). Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Direskrimum Polda Bali bekerjasama dengan Polres Sumba Barat dan Polsek Laura.
Semula,. polisi mendapat informasi kedua pelaku bersembunyi di rumah temannya di Desa Ate Dalo, Kodi, Sumba Barat, NTT. Saat akan ditangkap jam 3 pagi, kedua pelaku kabur ke dalam hutan. Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dengan panah beracun dan parang hingga akhirnya petugas menembak kaki UR dan DN.
Keduanya akhirnya baru bisa dibekuk jam 5 pagi. Saat ini kedua pelaku masih dalam perjalanan dibawa ke Polda Bali. “Soal peran kedua kedua nantilah diungkap saat pemeriksaan. Yang jelas berdasarkan bukti dan saksi kedua tersangka adalah eksekutor,” ungkap Hery.
Polisi juga masih mengejar dua pelaku yang juga sebagai eksekutor, yakni MT (25) dan EJ (28). “Kita sudah tahu lokasi persembunyiannya, anggoita sudah bergerak di lapangan,” imbuh Hery. (rma)