H Suseno: Hari Kartini Layak Dirayakan dengan Libur Nasional

H Suseno menambahkan, status libur nasional akan mempertegas komitmen negara dalam menjunjung tinggi peran perempuan dalam pembangunan.

23 April 2026, 22:23 WIB

Badung – Usulan menjadikan Hari Kartini sebagai libur nasional kembali mencuat. Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati perjuangan R.A. Kartini sebagai simbol emansipasi perempuan.

Kali ini, dorongan datang dari Ketua DPC PKB Badung, H. Suseno, yang menilai libur nasional akan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan nilai kesetaraan.

Menurut Suseno, mengembalikan status libur bukanlah hal baru, melainkan tradisi yang pernah ada.

Ia menekankan peringatan Hari Kartini biasanya diisi dengan kegiatan budaya, seperti lomba busana adat, yang membutuhkan waktu persiapan cukup panjang.

Dengan adanya libur, perempuan Indonesia bisa merayakan momentum ini tepat pada tanggal 21 April tanpa terikat jam kerja.

Suseno menambahkan, status libur nasional akan mempertegas komitmen negara dalam menjunjung tinggi peran perempuan dalam pembangunan.

“Biar pas pada hari H tanggal 21, semua perempuan Indonesia bisa merayakan. Karena waktu peringatan butuh waktu untuk merias dan biasanya diisi lomba busana,” ujarnya.

Ia juga menyoroti setelah upacara bendera, biasanya peringatan Hari Kartini dilanjutkan dengan lomba busana budaya dari berbagai daerah.

Dengan libur nasional, kegiatan ini bisa berlangsung lebih khidmat dan meriah, sekaligus memperkuat penghormatan terhadap perjuangan Kartini. ***

Berita Lainnya

Terkini