Jakarta – Dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional PT Federal International Finance (FIFGROUP) sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial terus mendorong literasi dan inklusi keuangan yang dicangkan Otoritas Jasa Keuangan OJK.
Disadari, Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Hanya saja, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan.
Berdasar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari angka 38,03% pada tahun 2019.
Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.
Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.
Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta dalam meningkatkan literasi dan pemahaman keuangan masyarakat Indonesia menjadi sangat esensial.
Dalam kerangka itulah, FIFGROUP) menggelar kegiatan Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai narasumber.
Acara diadakan secara hybrid, dengan lokasi fisik di Menara FIF, Tb Simatupang, Jakarta Selatan, dan virtual melalui platform Zoom.
Kegiatan MOBIC bertujuan mendorong pemahaman yang lebih baik tentang literasi keuangan dan pentingnya pengelolaan pembiayaan yang cerdas.
Lebih dari 1.200 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk media nasional dan daerah mulai dari Aceh sampai dengan Papua, mitra hukum, serta lebih dari 800 karyawan internal perusahaan hadir dalam kegiatan tersebut.
Hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi membahas pentingnya literasi keuangan di tengah perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.
“Indonesia mempunyai tantangan yang besar, dengan total populasi penduduk yang mencapai lebih dari 270 juta orang yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau masih memiliki indeks literasi di bawah 50% pada tahun 2022,” ungkap Frederica.
Ditambah perkembangan era digital yang terjadi saat ini di mana pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 200 juta orang, namun tidak disertai dengan literasi digital yang baik.
Kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus Indonesia hadapi, tidak hanya bagi konsumen tapi juga bagi industri jasa keuangan.
Menurut CEO BRI Danareksa Sekuritas periode 2020-2022 tersebut terdapat tiga kerentanan utama yang sering terjadi di masyarakat akibat kurangnya pemahaman literasi keuangan, yaitu tingkat pengaduan konsumen yang semakin meningkat.
Kemudian maraknya aktivitas keuangan ilegal dan kendala pemahaman akses permodalan khususnya untuk UMKM.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 90% di tahun 2024 mendatang.
Peningkatan akses keuangan ini dinilai penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Hal ini sejalan dengan peningkatan literasi keuangan di masyarakat untuk selanjutnya siap menggunakan segala bentuk akses keuangan yang tersedia.
“Pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan menjadi salah satu fondasi yang harus diperkuat, agar masyarakat dapat berperilaku bijak dan dapat mengambil keputusan finansial dengan tepat, terutama dalam lingkungan keuangan yang terus berubah,”/tutur Friderica
Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya menyampaikan kehadiran para narasumber yang sangat kompeten di talkshow.
Hal ini ada menjadi bukti komitmen serius dari regulator, seperti OJK dan para pemangku kepentingan serta pelaku usaha jasa keuangan seperti FIFGROUP sebagai upaya bersama dalam mendukung peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan informasi yang bermanfaat dan mendalam kepada masyarakat tentang keuangan.
Program ini juga turut mendapatkan dukungan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia periode 2020-2023, Rizal Edy Halim dengan kolaborasi bersama salah satu Direktur FIFGROUP Setia Budi selaku direktur yang juga akan memberikan pemahaman terkait literasi keuangan dalam sudut pandang yang berbeda sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK),” lanjut Margono.
Pada talk show berlangsung hybrid ini Rizal memberikan wawasan tentang perlindungan konsumen dengan menyoroti bagaimana pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen dapat meningkatkan perlindungan bagi individu dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.
“Hak perlindungan konsumen adalah hak universal yang berlaku untuk setiap golongan,” tegasnya.
Perlindungan konsumen adalah landasan yang adil, yang memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki hak untuk bertransaksi yang adil, layanan yang aman, dan informasi yang jujur tentang produk keuangan”, tutur Rizal.
Berdasarkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2022, Indonesia memiliki nilai 53,23 atau berada dalam kategori Mampu.
Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajiban mereka untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.
Namun, satu dari tujuh parameter dimensi penilaian IKK harus mendapat perhatian khusus karena angkanya yang terbilang rendah yaitu hanya 34,36%.
Dimensi ini mencakup kemampuan konsumen untuk mengajukan keluhan atau komplain jika mereka mengalami masalah dengan produk atau layanan yang mereka beli.
“Hal tersebut menunjukan bahwa sebagian besar konsumen belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengajukan keluhan atau komplain dengan benar.
Terkadang, bahkan keluhan yang mungkin tampak sepele pun dapat mengalami eskalasi hingga mencapai tingkat perselisihan hukum.
Sehingga sangat penting untuk terus memberikan pemahaman dan literasi keuangan kepada konsumen atau masyarakat,” lanjut Rizal.
FIFGROUP sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Operation Director FIFGROUP Setia Budi Tarigan, menjelaskan, sebagai perusahaan pembiayaan yang juga termasuk dalam PUJK, FIGGROUP memahami tanggung jawab tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan konsumen.”
FIFGROUP meyakini konsumen yang memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan akan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas.
Selain itu, sebagai PUJK, FIFGROUP berusaha untuk memberikan layanan yang transparan, adil, dan berkualitas kepada konsumen kami.
Sementara itu, FIFGROUP National Media Competition 2023
FIFGROUP bakal menggelar lomba jurnalistik dalam bidang penulisan artikel dan foto artikel sebagai upaya untuk menyemarakkan HUT ke-34 tahun FIFGROUP dan sekaligus menyampaikan literasi keuangan kepada masyarakat.
Kompetisi terbuka untuk media cetak dan online, di mana diharapkan tulisan atau foto yang dikirimkan selama periode 15 September sampai dengan 15 Oktober 2023 dapat memuat rangkaian kegiatan HUT ke-34 Tahun FIFGROUP ditambah dengan muatan-muatan literasi keuangan.
Bagi FIFGROUP lomba penulisan dan foto ini adalah bentuk komitmen dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan yang dicanangkan OJK.
“Bagi FIFGROUP, program ini sudah kami rencanakan sesuai dengan program OJK untuk terus meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat mengerti secara pengetahuan setiap hal yang berkaitan dengan berbagai program maupun aktivitas FIFGROUP selama rangkaian HUT ke-34 Tahun berlangsung,” imbuh Corporate Communication Deputy Division Head FIFGROUP Robertus Benny Dwi Koestanto . ***