Bantu Penyediaan Gedung Ombudsman, Gubernur Koster: Saya Tak Punya Pretensi Apapun

30 Januari 2021, 08:45 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster saat peresmian kantor Ombudsman Bali yang
beralamat di Jalan Melati Nomor 14 Denpasar,/ist

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dirinya tidak memiliki
Pretensi apapun ketika membantu penyediaan gedung Kantor Ombudsman RI (ORI)
Perwakilan Provinsi Bali.

Hal itu disampaikan Koster saat peresmian kantor Ombudsman Bali yang beralamat
di Jalan Melati Nomor 14 Denpasar, Jumat (29/1/2021). Kantor baru ORI
Perwakilan Bali ini berdiri di atas lahan Pemprov Bali dengan status pinjam
pakai.

Koster menyampaikan, dirinya tak memiliki pretensi apapun terkait bantuan
Pemprov kepada ORI Perwakilan Bali. Sebagai mantan anggota DPR RI tiga
periode, dirinya menegaskan tak alergi terhadap kritik.

Bahkan ia turut membidani lahirnya undang-undang yang mengatur kebedaraan
Ombudsman. Dia mengurai, keberadaan ORI Perwakilan Bali telah menjadi
perhatiannya sejak masa pencalonan sebagai Gubernur Bali.

Setelah resmi terpilih sebagai gubernur dan mengelola administrasi
pemerintahan, ia makin memahami posisi strategis lembaga yang bertugas sebagai
pengawas eksternal pelaksanaan kebijakan publik ini.

Agar fungsi layanan publik berjalan dengan optimal, sangat dibutuhkan
penilaian lembaga di luar birokrasi.

“Saya yakin pihak luar bisa melihat dan menilai lebih leluasa, kritis dan
objektif,” ucapnya sembari menyebut keberadaan ORI sangat dibutuhkan untuk
menciptakan tatanan layanan publik yang lebih baik.

Oleh sebab itu, ia akan terus mendukung dukungan tugas-tugas yang diemban
lembaga ini. Menyinggung bantuan Pemprov untuk pembangunan kantor baru untuk
ORI Perwakilan Bali, ia menegaskan tak punya pretensi apapun.

“Ini bagian dari tugas kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, kepentingan kita sama, jadi ada titik temu,” ujarnya. Ia juga berpesan
agar bantuan penyediaan gedung ini tak mempengaruhi kinerja ORI Perwakilan
Bali.

Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini minta jajaran ORI
Perwakilan Bali tetap independen dan objektif dalam melaksanakan tugas.

“Jangan sampai layanan buruk dikatakan baik, yang buruk ya katakan saja buruk.
Sebab kita pun bisa belajar dari hal yang buruk,” urainya seraya meminta
jajaran OPD Pemprov Bali tak alergi terhadap kritik dan sorotan publik,
sepanjang dilihat masih ada sesuatu yang kurang.

Masih dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran Buleleng ini
berharap agar sinergi yang terbangun antara Pemprov Bali dan ORI dapat
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, cepat, cermat dan akurat,
namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya ingin, apapun program yang dilaksanakan dapat memberi manfaat nyata
bagi masyarakat.

“Ingat, indikator akhir dari penyelenggaraan pemerintahan adalah respon dari
masyarakat. Kalau rakyat tak merasakan manfaat, itu berarti ada yang salah,”
ucapnya.

Mengakhiri arahannya, Gubernur menyinggung kemungkinan penerapan pola hibah
terkait penggunaan lahan Pemprov untuk Kantor ORI Bali.

“Saya kira lahan bisa dihibahkan sepanjang lembaga ini ada. Daripada harus
memperpanjang secara periodik, boros administrasi,” pungkasnya sembari minta
Sekda Dewa Made Indra menjajaki kemungkinan tersebut.

Menanggapi apa yang disampaikan Gubernur Koster, Ketua ORI Perwakilan Provinsi
Bali Umar Ibnu Alkhatab menyebut bantuan Pemprov sebagai wujud mutual respect
antar lembaga.

“Atas dukungan bapak gubernur, kami akhirnya bisa menempati kantor yang
layak,” cetusnya.

Dengan menempati gedung baru, ORI Perwakilan Bali bertekad untuk meningkatkan
kontribusi bagi upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan jauh dari
praktik maladministrasi.

Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menyampaikan terima kasih
atas dukungan yang diberikan Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran.

Ia menyampaikan, dari 34 perwakilan ORI yang tersebar di seluruh provinsi,
tercatat baru empat kantor yang bersatus milik sendiri.

“Sementara 11 lainnya dengan status pinjam pakai termasuk yang di Bali. Untuk
yang di Bali, selain pinjam pakai lahan, gedungnya juga dibangun oleh Pemprov.
Kalau yang provinsi lain, kita rombak sendiri,” tuturnya.

Dia berharap, dukungan penuh yang ditunjukkan oleh Pemprov Bali bisa diikuti
oleh provinsi lain.

Ditambahkan Lely, dengan alasan menjaga integritas dan independensi lembaga,
sebelumnya ORI punya kebijakan tidak membolehkan perwakilannya menjalin
kerjasama penyediaan sarana prasarana dengan pemerintah daerah.

Namun belakangan ORI memberi lampu hijau kepada perwakilannya untuk menerima
bantuan pemerintah daerah, dengan catatan tetap mengedepankan prinsip mutual
respect.

“Kebijakan ini kita tempuh setelah melihat banyak aset milik pemerintah daerah
yang tak terawat dan akan lebih baik kalau dimanfaatkan, kita bantu rawat,”
urainya.

Pihaknya menyampaikan harapan agar ORI Perwakilan Bali mampu meningkatkan
kinerja setelah menempati kantor baru.

Lebih semangat dan bisa lebih banyak lagi menyelesaikan laporan dari
masyarakat,” harapnya. Mengacu pada evaluasi per tanggal 24 Januari 2021, ORI
Perwakilan Bali berhasil menuntaskan 83 persen laporan dari masyarakat.

Kendati presentasenya cukup baik, namun ORI Perwakilan Bali belum masuk 10
besar nasional. “Secara presentase memang sudah baik, tapi penilaian kinerja
juga ditentukan oleh waktu penyelesaian,” tandasnya. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini