Berikan Keringanan Debitur Terdampak Corona, BI Turunkan Suku Bunga

20 Maret 2020, 10:22 WIB

Kepala BI Kantor Perwakilan Bali Trisno Nugroho (kiri) saat mendampingi
Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra
Eliyanus Pongsoda pada acara jumpa pers kebijakan Stimulus Perekonomian
Nasional sebagai dampak penyebaran Covid-19, di Jayasabha Denpasar/ist,

Denpasar – Bank Indonesia (BI) memberi keringanan bagi debitur terkait
suku bunga pinjaman yang diturunkan dari 475 menjadi 450.

Langkah itu dilakukan guna menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat
Bali yang saat ini mengalami penurunan drastis akibat anjloknya tingkat
kunjungan wisatawan dan turunnya jumlah hunian kamar hotel.

Hal itu disampaikan Kepala BI Kantor Perwakilan Bali Trisno Nugroho saat
mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra
Eliyanus Pongsoda pada acara jumpa pers kebijakan Stimulus Perekonomian
Nasional sebagai dampak penyebaran Covid-19, di Jayasabha Denpasar, Kamis
(19/3/2020).

Trisno mengungkapkan, kredit atau pembayaran non tunai (QRIS) tetap
diberlakukan dengan maksud mempermudah transaksi bagi masyarakat luas.
Sementara jumlah uang kartal yang tersedia di pasaran hingga saat ini masih
memadai.

“Guna melindungi masyarakat dari segala aspek dan ruang, terutama terkait
merebaknya virus corona, uang yang masuk ke Indonesia saat ini juga akan
dikarantina oleh Bank Indonesia”, katanya.

Dalam kesempatan sama Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kebijakan ini
sangat membantu kreditur sekaligus debitur, khususnya pegawai hotel, travel
dan semua pihak terkait untuk bisa melakukan negosiasi penurunan suku bunga
dan kemudahan lainnya.

“Dalam kondisi yang serba tidak menentu ini, pihak travel, pengusaha hotel,
properti dan swasta dapat melakukan rekonstrukturisasi untuk memperbaiki
manageman,” ujar Koster.

Mereka diharapkan, bisa menyusun pelayan yang lebih baik ke depannya dan untuk
industri pariwisata yang mengalami penurunan hingga 20% dapat digunakan secara
bijak oleh pelaku usaha untuk membenahi kondisi di perusahaannya
masing-masing. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini