BNPB Minta Masyarakat Stop Aktivitas di Wilayah KRB 3 Gunung Anak Krakatau

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta masyarakat menghentikan segala aktivitasnya khusus bagi yang masuk wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 Gunung Anak Krakatau Provinsi Lampung

29 April 2022, 05:14 WIB

Lampung – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta masyarakat menghentikan segala aktivitasnya khusus bagi yang masuk wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 Gunung Anak Krakatau Provinsi Lampung.

“Khusus wilayah KRB 3 harus kosong dan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut,” tegas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Suharyanto menyampaikan itu, setelah melakukan peninjauan lapangan menggunakan helikopter Bell 412 ke Gunung Anak Krakatau, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis (29/4/2022).

BNPB Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Lima Provinsi

Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Kepala PVMBG Hendra Gunawan turut hadir dalam pemantauan.

Masyarakat agar menaati penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau.

KRB 1 dengan radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 dengan radius 5 kilometer dari puncak gunung dan KRB 3 dengan radius 2 kilometer.

Kepala BNPB Dorong Percepatan Pembangunan Huntara dan Huntap Terdampak Gunung Api Semeru

Artikel Lainnya

Terkini