Sleman – BPJS Kesehatan memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) yang dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, hadirnya dua inovasi itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN).
Sejak diluncurkan pada tahun 2014, program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Dideadline 5 April, Dokumen Klub Liga Indonesia Disetor ke BOPI
Seiring bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan.
BPR Kanti dan MDA Siapkan Anugerah Penghargaan Desa Adat Terbaik di Bali