Bupati Gede Dana Pastikan Kesiapan Pengawasan Medik Veteriner Pasar Hewan Sehat Bebas PMK

Untuk memastikan pengawasan petugas Medik Veteriner terhadap sapi yang dijualbelikan Bupati Karangasem I Gede Dana mendatangi Pasar Hewan setempat.

1 Oktober 2022, 09:32 WIB

Karangasem– Bupati Karangasem I Gede Dana memastikan kesiapan pengawasan petugas Medik Veteriner terhadap sapi yang dijualbelikan di Pasar Rubaya bebas dari penyakit kuku dan mulut atau PMK.

“Hal ini penting untuk tindakan cegah tangkal penyebaran PMK dan memastikan sapi yang dijual di pasar itu benar-benar sehat dan terbebas dari PMK,” tegas Bupati Gede Dana.

Sehari pasca dibukanya kembali pasar hewan di Pasar Bebandem dan di Pasar Rubaya, aktifitas jual beli hewan utamanya Sapi Bali yang menjadi salah satu sektor unggulan penunjang perekonomian petani dan peternak di Kabupaten Karangasem sangat bergeliat.

Setelah beberapa bulan ditutup sejak merebaknya Wabah Penyakit Muliut dan Kuku, praktis bisnis atau aktifitas jual beli ternak sapi di Karangasem lumpuh total karena pemerintah melakukan berbagai pengetatan guna mencegah meluasnya penyebaran PMK.

Namun saat ini dua pasar hewan di Karangasem itu telah resmi di buka kembali dan disambut dengan antusias oleh petani dan peternak di Karangasem dan kabupaten lainnya di Bali.

Didampingi Ketua Satgas PMK yang juga Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kadis Perindagkop dan Kadis Pertanian, Bupati Gede Dana memantau langsung aktifitas jual beli di Pasar Hewan Rubaya, Kecamatan Kubu, Karangasem. Sabtu (1/10/2022)

Secara seksama Bupati Gede Dana yang ditemani sejumlah veteriner dari Dinas Pertanian Karangasem, melihat kongisi kesehatan sapi yang diperjual belikan di Pasar Rubaya.

Bupati Gede Dana memerintahkan langsung Kadis Pertanian untuk membuat pos pengawasan kesehatan hewan di masing-masing pasar, dan menugaskan beberapa Medik Veteriner pada setiap pasaran hewan. Ini sangat penting, mengingat sejumlah petani dan saudagar sapi dari beberapa kabupaten lain juga melakukan transaksi di dua pasar hewan ini.

“Prosedur keamanan dan kesehatan hewan juga harus terus diperhatikan! Saya juga sudah perintahkan agar setiap kendaraan pengangkut hewan yang keluar masuk areal pasar harus di semprot cairan dispinfektan. Yang terpenting prosedur penanganan sapi jika ditemukan bergejala PMK harus dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Gede Dana mengaku senang akhirnya aktifitas transaksi jual beli sapi di Karangasem bisa kembali bergeliat, tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi petani.

Laporan dari Diskoperindag Karangasem, untuk di Pasar Hewan Bebandem pada hari pertama dibukanya kembali pasar hewan tersebut, tercatat ada sebanyak 85 ekor sapi yang masuk, dengan jumlah sapi yang laku terjual sebanyak 61 ekor.

Dari jumlah tersebut tercatat nilai transaksinya mencapai kurang lebih Rp 297,4 Juta. Sementara di Pasar Hewan Rubaya, Sabtu (1/10/2022) jumalh sapi yang masuk untuk diperdagangkan sebanyak 35 ekor, sedangkan yang laku terjual sebanyak empat ekor dengan nilai transaksi total s ebesar Rp. 52 Juta. ***

Berita Lainnya

Terkini