Motif Kemanusiaan Berujung Kasus: 11 Bayi Dititipkan ke Bidan Tanpa Izin

Kasatreskrim Polresta Sleman, Kompol Mateus Wiwit mengungkapkan, mayoritas bayi yang dititipkan merupakan anak hasil hubungan di luar pernikahan.

12 Mei 2026, 06:31 WIB

Sleman – Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Sleman, masih menjadi perhatian serius aparat Polresta Sleman.

Polisi menduga rumah tersebut dijadikan tempat penitipan bayi atau daycare oleh seorang bidan berinisial ORP, meski tanpa izin resmi.

Kasatreskrim Polresta Sleman, Kompol Mateus Wiwit, menjelaskan bahwa bidan tersebut memang memiliki izin praktik kebidanan. Namun, layanan penitipan bayi yang dijalankan belum memiliki legalitas.

Awalnya, kegiatan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan untuk membantu satu orang, tetapi kemudian menyebar dari mulut ke mulut hingga jumlah bayi yang dititipkan mencapai 11 anak.

Dari keterangan saksi, praktik penitipan ini baru berjalan sekitar lima bulan.

Polisi menegaskan belum ada indikasi tindak pidana perdagangan orang, namun penyelidikan masih terus dilakukan.

Fokus utama saat ini adalah menelusuri kemungkinan adanya unsur penelantaran anak serta pelanggaran administratif terkait izin operasional daycare.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Polisi masih melakukan klarifikasi terhadap 11 saksi, termasuk bidan ORP, pengasuh, orang tua bayi, dan kepala dusun setempat.

Dari 11 bayi yang ditemukan, tiga di antaranya harus dirawat intensif di RSUD karena kondisi medis seperti kelainan jantung bawaan, penyakit kuning, dan hernia.

Meski begitu, pihak rumah sakit memastikan bayi-bayi tersebut bebas dari penyakit menular.

Mateus juga mengungkapkan, mayoritas bayi merupakan anak hasil hubungan di luar pernikahan.

Orang tua mereka, yang sebagian besar mahasiswa dan pekerja, menitipkan bayi dengan biaya Rp 50.000 per hari.

Polisi kini menekankan bahwa penyelamatan bayi menjadi prioritas, sembari mendalami apakah praktik ini melanggar aturan hukum yang berlaku.**”

Berita Lainnya

Terkini